El Idris Jatah Fee 2,5 Persen untuk Alex Nurdin

Jumat, 12 Agustus 2011 – 13:55 WIB
JAKARTA- Terdakwa suap Proyek Wisma Atlet SEA Games, M El Idris disebutkan telah menawarkan fee untuk daerah sebesar 5 persen dari nilai proyek Rp191 miliarDari fee itu, Gubernur Sumatera Selatan, Alex Nurdin dijatah 2,5 persen

BACA JUGA: Desmond: Sama Dengan Jeruk Makan Jeruk



Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas PU Cipta Karya, Rizal Abdullah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/8)
Menurut Rizal Abdullah, pembagian fee itu dihasilkan dari beberapa kali pertemuan dengan El Idris yang sat itu menjabat sebagai Manager Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai pemenang tender proyek

BACA JUGA: Nazaruddin Sudah Diberangkatkan dari Bogota



Jatah itu juga diberikan secara khusus untuk Gubernur Sumatera Selatan, Alex Nurdin sebesar 2,5 persen
"Daerah akan dapat 5 persen

BACA JUGA: Bupati Kampar Diperiksa KPK

Spesifiknya, gubernur 2,5 persen dan komite 2,5 persenDia (Idris) yang tawarkan," tuturnya.

Rizal juga mengaku pernah diberi uang sebanyak Rp400 juta yang diserahkan dalam dua kaliSaat ditanyakan keberadaan uang tersebut, Rizal mengaku sudah mengembalikannya pada KPK"Udah dibalikin ke KPK karena itu bukan hak kami," ujarnya.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Tahun, MK Putuskan 795 Perkara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler