Elektabilitas Ganjar Tak Terbendung, Godaan terhadap Demokrat Makin Kuat

Sabtu, 10 Juni 2023 – 05:45 WIB
Bakal capres 2024 dari PDIP Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (2/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan elektabilitas Ganjar Pranowo tak terbendung setelah diumumkan sebagai bakal calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

Adapun elektabilitas Anies Baswedan dan elektabilitas Prabowo Subianto disebut stagnan.

BACA JUGA: Begini Kalimat Sandi kepada PKS, Bukan Upaya Menjegal Anies Baswedan? Ah

Hasto mengatakan pihaknya terbuka untuk melakukan kerja sama dengan partai politik lainnya.

“Pak Ganjar itu diterima luas. Bayangkan, baru dalam waktu 50 hari setelah diumumkan, langsung elektoralnya melejit dibandingkan yang sudah tujuh bulan, sembilan bulan. Artinya apa yang diputuskan Ibu Mega itu sejiwa dengan kehendak dan harapan rakyat,” kata Hasto di Gedung DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).

BACA JUGA: Kalau Benar Elektabilitas Anies Baswedan Tergerus, Kok Dijegal Terus?

Hasto juga tidak masalah jika Partai Demokrat ingin bergabung memenangkan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 mendatang.

“Jadi, ya, inilah kami dengan kerendahan hati menawarkan suatu kerja sama,” ujarnya.

BACA JUGA: Kubu Anies Baswedan Mengeluh, Kalimat Hasto PDIP Enak, tetapi Telak

Hasto menerangkan bahwa PDIP juga intens berdialog dengan Partai Golkar, PKB, Gerindra, dan Demokrat.

Komunikasi politik itu dilakukan PDIP melalui Ketua DPP Puan Maharani.

“Itu merupakan bagian dari kesadaran bahwa kalau di Timur Tengah antara Iran dengan Arab Saudi saja bisa bersatu atas campur tangan Tiongkok. Ini mengapa kami tidak bersatu atas kesadaran kami terhadap kepentingan bangsa dan negara dan kejayaan bangsa di masa yang akan datang,” jelas dia.

Menurut Hasto, dasar pembangunan Indonesia sudah diletakkan dengan sangat baik oleh Presiden Jokowi.

“Jadi, komunikasi dengan partai dilakukan secara intens baik dengan Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PKB,” tuturnya.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan capres-cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan capres-cawapres diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler