jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lamban dalam menuntaskan kasus korupsi e-KTP.
Koordinator Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) Amirullah mengatakan, sejak Setya Novanto ditangkap sampai sekarang, KPK belum menetapkan tersangka baru.
BACA JUGA: Pengganti Novanto di DPR Harus Berjarak dengan Kasus e-KTP
"Semua sudah tahu kasus e-KTP adalah korupsi besar-besaran dan berjemaah yang melibatkan eksekutif dan legislatif. Apalagi yang dirugikan dalam kasus ini adalah Hak Azasi Manusia seluruh penduduk Indonesia," kata Amirullah, Minggu (14/1).
Dia mengaku heran melihat KPK saat ini, yang sepertinya tidak serius dalam menuntaskan kasus korupsi e-KTP. Pasalnya, sudah banyak nama oknum yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus e-KTP seperti disebut Nazaruddin, namun hingga kini belum juga disentuh.
BACA JUGA: Setnov Ingin Jadi JC, Fahri Punya Kecurigaan Baru ke KPK
"Maka kita yakini pengakuan itu suatu kebenaran. Dalam pengakuannya Nazaruddin mengatakan Ganjar Pranowo menerima USD 520 ribu, Oly Dondokambey menerima USD 1,2 juta, Yasona Laoly menerima USD 84 ribu. Sampai sekarang belum diperiksa secara intensif sama KPK, ini yang terus kami pertanyakan kepada KPK," ujar Amirullah.
Lebih lanjut, Amir menyatakan, KPK perlu bertindak tegas dan memproses nama-nama yang disebutkan Nazaruddin.
BACA JUGA: Hakim Curigai Transaksi Dolar Milik Keponakan Setya Novanto
"Masyarakat ingin melihat KPK memproses nama-nama yang dibilang Nazaruddin tersebut. Kalau tidak berani maka jelas KPK mendapat tekanan dari kekuasaan. Kami sampaikan ke publik bahwa KPK bermain politik dalam memberantas korupsi," tegas Amirullah. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jengkel Ditanya soal Duit e-KTP, Mekeng Banting Pintu Mobil
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad