Elnusa Belum Black List Bank Mega

Jumat, 06 Mei 2011 – 05:21 WIB

JAKARTA - PT Elnusa Tbk (ELSA) bakal menempatkan deposito pada lima bank terkemukaItu dilakukan untuk menghindari kejadian serupa yang tengah membekap perseroan saat ini

BACA JUGA: Naikkan Target Perolehan Dana USD 120,6 Juta

Selain itu, guna memastikan bahwa pihaknya menaruh kepercayaan penuh kepada perbankan nasional
"Ya, untuk berhati-hati saja," ungkap Suharyanto, Direktur Utama PT Elnusa di Jakarta, Kamis (5/5)

BACA JUGA: Angka Pengangguran Turun jadi 8,1 Juta



Hanya saja, Bank-bank yang dimaksud dalam jajaran lima besar nasional itu tidak disebut secara spesifik
Tetapi, merujuk data Bank Indonesia (BI) 2010, berdasar nilai aset bank itu antara lain Bank Mandiri (BMRI), Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Central Asia (BBCA), Bank Negara Indonesia (BBNI), CIMB Niaga (BNGA)

BACA JUGA: BRI Tenderkan Offer Saham Agro

"Pokoknya bank nasional dengan reputasi bagus," jelas Suharyanto

Apakah dengan kebijakan itu bisa dikatakan Elnusa mem-blacklist Bank Mega? Suharyanto mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan ke arah tersebutPasalnya, kebijakan untuk menghakimi sebuah institusi bukan menjadi kewenangan pihaknya"Jangan begitu (Blacklist, Red) nulisnyaKami masih berusaha untuk mencari jalan tengah," ucapnya. 

Meski begitu, manajemen tengah mempertimbangkan menarik sejumlah dana yang ditempatkan dalam bentuk deposito di Bank MegaDi mana saat ini Elnusa setidaknya telah menarik deposito yang ditempatkan pada Bank Mega KCP BataviaHanya saja, nilai nominal deposito yang ditempatkan pada Bank Mega Batavia tidak disebutkan"Sudah kami tarik untuk yang di BataviaKemungkinan ini berlaku penuh untuk Bank Mega," imbuhnya.

Di sisi lain, Elnusa tetap ngotot menuntut pengembalian uang deposito senilai Rp 111 miliar yang dibobolElnusa menegaskan uang yang disimpan produk deposito berjangka Bank MegaItu sekaligus membalik pernyataan Bank Mega yang mengklaim Deposito On Call (DOC)Sebagai nasabah sejak 2006 lalu, pihak Elnusa merasa berhak mendapat jaminan keamanan.”Kalau demikian adanya, sebagai nasabah hak kami dilangkahi,” tukasnya

Elnusa sebut Suharyanto, sebagai perusahaan dengan pemegang saham terbesar PT Pertamina sebesar 41,1 persen terus berupaya memperoleh hak tersebutUntuk memperlancar proses itu, pihaknya besok (hari ini, Red) bakal bertemu dengan Bank Indonesia (BI)Pertemuan itu penting untuk mencari skema penyelesaian terkait kasus tersebut”Kami akan bertemu dengan BISoal materi nanti kami beritahu,” ucapnya

Hingga saat ini pihaknya masih tetap melakukan komunikasi dengan pihak Bank MegaArtinya, Elnusa tetap bersabar untuk mencari jalan tengah atas penyelesaian kasus tersebutNah, jika nanti dalam perjalanannya tidak menemukan titik kesepakatan, maka kemungkinan besar persoalan tersebut akan diselesaikan lewat mekanisme hukum

Sebab, Elnusa sudah menyiapkan serangkaian bukti konkrit untuk membalik semua pernyataan dan klaim Bank Mega”Tuntutan hukum kami pilih sebagai opsi terakhirItu kalau nantinya win-win solution tidak tercapaiTetapi, kami tetap berharap jalan terbaik itu bisa didapat,” tambah Lucy Sycilia, Direktur SDM dan Umum Elnusa sekaligus Plt Direktur Keuangan(far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong RI-Irak Kerjasama Migas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler