Elpiji 3 Kilogram Masih Dijual Bebas di Kios, Pertamina Bilang Begini

Sabtu, 30 Maret 2019 – 03:20 WIB
Gas elpiji subsidi 3 kg. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BATAM - Aktivitas jual beli gas elpiji subsidi 3 kilogram di kios-kios masih kerap terjadi seperti di bilangan Seibeduk, Batam, Kepri.

Padahal, Pertamina mengungkapkan muara terakhir sebelum ke rumah tangga, gas tersebut hanya sampai di pangkalan.

BACA JUGA: Ujian Nasional Berbasis Komputer akan Digelar dalam Tiga Sesi

Branch Marketing Manager Pertamina Wilayah Kepri, Oos Kosasih, mengatakan, jika mendapati hal seperti ini bisa melaporkan langsung ke Pertamina melalui layanan konsumen 135 maupun pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.

"Pangkalan jual ke kios tak boleh, lembaga terakhir (distribusi sebelum ke konsumen) adalah pangkalan, pangkalan tak boleh ke pengecer," imbuh Oos seperti dilansir Batam Pos hari ini.

BACA JUGA: BBM Jenis Solar Langka di Batam, Antrean Kendaraan Mengular

Menurutnya, pihaknya tetap berkoordniansi dengan agen untuk mengawasi pangkalan nakal. Sementra jika sudah sampai ke pengecer, ia memastikan bukan lagi ranah Pertamina.

"Urusan pengecer, bukan kami. Ada tim terpadu, termasuk PPNS," ucapnya.

BACA JUGA: REI Gelar Pameran Properti setelah Pilpres

Dia mengaku, jika pihaknya tetap turun ke lapangan untuk meliha potensi pelanggaran. Jika kedapatan akan dikenai sanksi dari administratif maupun sanksi lainnya. Namun ketika ditanya jumlah konkrit berapa pangkalan yang sudah disanksi sejauh iniu, Oos mengaku tidak tahu.

"Tak ada laporan, kalau ada kami tindak," imbuhnya.

Padahal, sebelumnya tim dari Pertamina dan Pemko Batam sudah pernah melakukan pengawasan lapangan elpiji 3 kg di beberapa pangkalan Kecamatan Batam Kota dan Kecamatan Sagulung, November 2018 lalu dan tim mendapati kios yang menjual gas subsidi tersebut.

Berdasarakan temuan tersebut, adakah penelusuran Pertamina hingga pangkalan? tindak lanjut tersebut akan ia komunikasikan dulu dengan bawahannya yang ikut sidak. "Saya cek nanti, kebetulan saya tak ikut waktu itu," pungkasnya. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disdik Batam Hapus Sistem Sekolah Unggulan pada PPDB 2019


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler