jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas telah dilaporkan rekannya sendiri Elza Syarief ke Polda Metro Jaya pada 28 Januari 2019. Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/540/1/2019/PMJ/DIT Reskrimum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan ini dilakukan karena Elza merasa tertipu usai meminjamkan uang ke eks suami penyanyi Nia Danianty itu.
BACA JUGA: Dilaporkan ke Polisi, Farhat Abbas Tantang Elza Syarief
“Korban meminjamkan uang sebesar Rp 10 miliar. Terlapor mengaku meminjam untuk membeli mobil, membeli apartemen, kemudian mengurus kasus," ujar Argo, Jumat (1/2).
Namun setelah dipinjamkan, ternyata Farhat Abbas tak kunjung mengembalikan uang miliaran rupiah tersebut. Saat dihubungi, Farhat pun terus menghindar dari Elza.
BACA JUGA: Artis yang Jual Diri gak Boleh Menyandang Status Artis Lagi
Merasa menjadi korban penipuan, Elza akhirnya melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya melalui pengacaranya.
Farhat Abbas dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Jane Sempat Bela Vanessa, Farhat Abbas Nyinyir Begini
“Sekarang laporannya masih kami teliti. Nanti disampaikan kalau ada perkembangan,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Farhat Abbas: Ini Adalah Azab
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan