"Kata penyidik sudah lengkap berkasnya
BACA JUGA: Nazar Sebut Anas Sudah Layak jadi Tersangka
Ya itu menurut merekaBACA JUGA: SBY: Sejak Puluhan Tahun Lalu Alutsista Kita Tertinggal
Tapi ini kan kewenangan penyidik, kalau dibilang lengkap ya terserahBACA JUGA: Safari Sri Mulyani Perkuat Kecurigaan soal Century
Ini pendapat saya, bisa salah bisa juga benarTapi, saya berperasaan Nazaruddin seperti dibungkam," kata Elza Syarif di gedung KPK, Kamis (10/11).Alasannya, saat pemeriksaan sebelumnya Nazaruddin belum memberikan keterangan apapunSelain itu pertanyaan penyidik juga dinilai tidak substansial dan tidak berkaitan dengan kasus wisma atlet"Yang ditanya kemana saja selama di Singapura, perjalanannya menggunakan paspor apa, itu kan tidak berkaitan dengan Wisma Atlet," tambahnya.
Kemudian tambah Elza, penyidik juga sempat memperdengarkan pembicaraan telepon"Ada empat rekaman yang diperdengarkan, itu tidak memberikan keterangan apapun, hanya tentang telpon hilang, sewa gedung, nggak ada kaitan Wisma Atlet," bebernya.
Elza mebambahkan, pihaknya tidak bisa mendesak KPK untuk kembali memeriksa Nazaruddin"Ya nggak bisa kita, karena mereka sudah memberikan kewenanganTapi nanti di persidangan kalau ternyata faktanya berbeda dengan berkas, ya jangan salahkan siapa pun," pungkasnya(fir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal PNS, Daerah Wajib Konsultasi ke BKN
Redaktur : Tim Redaksi