jpnn.com - Elza Syarief mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (9/2). Bersama tim pengacaranya, Hasnawi Patendjengi dan Rhony Sapulete, Elza menyampaikan dua laporan sekaligus. Pertama, delik aduan pencemaran nama baik dan laporan palsu Farhat Abbas.
BACA JUGA: Elza Syarief Mengaku Dirugikan Farhat Abbas Rp 10 M
BACA JUGA: Mandala Shoji Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
Elza mempertanyakan laporan Farhat Abbas pada 3 Februari lalu. Sebab, Farhat melaporkan Elza dan dua pengacaranya terkait pemerasan. Padahal, menurut Elza, laporannya ke Polda Metro Jaya mengikuti prosedur hukum yang benar.
Kekecewaan Farhat itu ditemukan Elza dalam bentuk pesan yang disebar melalui WhatsApp. Screenshot tersebut digunakan Elza sebagai barang bukti untuk delik aduan pencemaran nama baik lewat UU ITE.
BACA JUGA: Farhat Abbas: Mereka Harus Hati - hati
"Dia tulis begini, dia masukin ke WA. Ini udah telak. Dia gak bisa ngelak lagi," jelas Elza.
BACA JUGA: Farhat Abbas: Mereka Harus Hati - hati
BACA JUGA: Ladeni Elza Syarief, Farhat: Bikin Malu Aja
Total, ada tiga laporan yang disampaikan Elza terkait koleganya tersebut. "Dia (Farhat) baru bisa lapor balik kalau laporan kami itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap," tegasnya. (deb/c20/nda)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elza Syarief Mengaku Dirugikan Farhat Abbas Rp 10 M
Redaktur & Reporter : Adil