Farhat Abbas: Mereka Harus Hati - hati

Rabu, 06 Februari 2019 – 05:32 WIB
Farhat Abbas. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Farhat Abbas melaporkan balik Elza Syarief yang menuduhnya melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sekitar Rp 10 miliar.

Elza melaporkan Farhat pada Senin (28/1). Giliran Farhat Abbas melaporkan balik pengacara yang merupakan koleganya itu ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Ladeni Elza Syarief, Farhat: Bikin Malu Aja

Dalam surat laporan tertanggal 3 Februari 2019 itu, yang menjadi terlapor adalah Hasnawi P. Patendjengi, Rony Sapulete, dan Elza Syarief.

Farhat melaporkan perkara pencemaran nama baik melalui media sosial dan atau pemerasan berdasar pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 368 KUHP.

BACA JUGA: Elza Syarief Mengaku Dirugikan Farhat Abbas Rp 10 M

BACA JUGA: Elza Syarief Mengaku Dirugikan Farhat Abbas Rp 10 M

BACA JUGA: Elsa Syarief Laporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya

Elza Syarief. Foto: Jawa Pos

”Mereka harus berhati-hati. Wong berteman, bekas pengacara saya, kok ribut-ribut. Bikin malu aja,” kata Farhat saat dihubungi Senin (4/2) malam.

Farhat menyatakan siap hadir apabila ada jadwal pemanggilan dari Polda Metro Jaya. ”Hadir dong, pasti,” tegasnya. (nor/mam/c6/jan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilaporkan ke Polisi, Farhat Abbas Tantang Elza Syarief


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler