jpnn.com - Elza Syarief melaporkan koleganya, Farhat Abbas, atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Tanda bukti lapor tertanggal Senin (28/1).
Saat dihubungi melalui pesan elektronik, Elza menyerahkan kepada pengacara yang dia tunjuk untuk memberikan keterangan.
BACA JUGA: Elsa Syarief Laporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya
Erles Rareral SH MH, pengacara Elza, menuturkan, nilai kerugian sekitar Rp 10 miliar. "Awal mulanya, Farhat Abbas meminta tolong kepada Bu Elza, dari 2013 sampai 2017. Sering pinjam, kerja sama, tapi tidak pernah ada penggantian," terangnya. Di antaranya, success fee dari hasil gono-gini perceraian Farhat dan Nia Daniaty.
Sementara itu, ketika dihubungi Jawa Pos kemarin sore, Jumat (1/2), Farhat mempertanyakan dari mana munculnya angka Rp 10 M tersebut.
BACA JUGA: Dilaporkan ke Polisi, Farhat Abbas Tantang Elza Syarief
"Kalau Rp 2 M memang ada kerja sama, yang terima uang itu pihak ketiga," ucapnya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengonfirmasi hal tersebut. "Saat ini masih dalam penyelidikan," terangnya melalui pesan elektronik. (nor/c25/nda)
BACA JUGA: Pura-Pura Jadi PSK, Mahasiswa Kuras Harta Belasan Pria
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berpenampilan Seperti Ustaz, Ngaku Bisa Gandakan Uang
Redaktur & Reporter : Adil