jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/8).
Elza Syarif, Pengacara Nazaruddin, mengatakan kliennya kemungkinan diperiksa selama tiga hari berturut-turut. Hanya saja, Elza mengaku tak tahu Nazaruddin diperiksa dalam kasus apa. Elza juga sudah mencoba mengonfirmasi ke Penyidik KPK, namun tak mendapat jawaban.
BACA JUGA: Kemenkumham Siapkan Penjara Khusus Teroris
"Mungkin Kamis baru pulang. Jadi saksi tidak perlu didampingi, tapi dia (Nazaruddin) minta ketemu saya karena mau kasih berkas-berkas, bukti-bukti secara lengkap," kata Elza, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (26/8).
Elza mengaku diminta penyidik untuk datang pukul 8.00 atau 10.00, Selasa (27/8), bertemu Nazaruddin sekalian mengambil berkas. Saat ditanya apakah berkas terkait 12 proyek yang pernah diungkap Nazaruddin, Elza membenarkannya.
BACA JUGA: Buku Anas Urbaningrum Tumbal Politik Cikeas Dilarang Diedarkan
"Iya. kayaknya Nazaruddin akan buka semuanya, kan ada Rp 6,8 triliun, sekitar 30 perkara akan dia buka. Kan dia baru buka 12, tapi tidak tahu nih hari ini dia sudah buka berapa lagi. Dan dia melengkapi berkas-berkas," kata Elza.
Ia menegaskan, ada tiga puluhan kasus dari nilai Rp 6,8 triliun yang akan dibuka Nazaruddin. "Yang menyangkut DPR, pemerintahan dan pengusaha," katanya. Namun, dia tak menyebut siapa saja nama pihak-pihak tersebut. "Nanti deh, besok deh," jawabnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ridwan Hakim dan Bos Daging Sapi Pernah Ada Masalah
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Sudah Kantongi Nama Calon Kapolri Baru
Redaktur : Tim Redaksi