jpnn.com, BIMA - Seorang emak-emak asal Desa Monggo, Bolo, Bima, NTB, berinisial WD (40) ditangkap polisi saat sedang bersama berondong, SN (21) warga Desa Tambe.
Keduanya tertangkap basah ketika sedang asyik pesta sabu-sabu.
BACA JUGA: Nur Memergoki Perbuatan Subaidah, Perempuan yang Tinggal di Surabaya Itu Tertunduk, Menyesal
“Satu pelaku lainnya kabur saat digerebek,” ujar Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka dilansir dari laman web Humas Polda NTB.
Iptu Adib meminta pelaku yang kabur segera menyerahkan diri. Pasalnya, identitas dan persembunyiannya telah diketahui.
BACA JUGA: Mbak SS Sempat Begituan 4 Kali Sama Teman Prianya di Apartemen Surabaya, Ujungnya Pahit
“Cepat atau lambat pasti tertangkap, lebih baik menyerahkan diri,” katanya.
Menurut dia, penggerebekan dilakukan lantaran WD, SN, dan satu pelaku yang kabur kerap melakukan pesta sabu-sabu.
Perbuatan tersebut dianggap sangat meresahkan warga sekitar.
Karena itu warga segera melaporkan perbuatan para pelaku tersebut ke polisi.
Menerima laporan warga, Kanit Reskrim Polsek Bolo Bripka Gurahmi langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Tiba di TKP, petugas langsung melakukan penggerebekan," kata Iptu Adib, seperti dilansir dari JPNN Bali.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan bong, korek gas, motor, dan kunci T.
“Kedua pelaku digelandang ke Polsek Bolo untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. (lia/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti