JAKARTA-- Ketua Panitia Anggaran DPR RI Emir Moeis kembali membantah tudingan Agus Condro bahwa pembagian traveler cheque senilai Rp 500 juta berlangsung di ruang kerjanyaEmir bahkan tak segan menyebut pernyataan bekas teman satu partainya di PDIP itu bohong
BACA JUGA: Abu Jibril : Anak Saya Diculik
"Ya bohong dia, nggak bener tuh," ucap Ketua DPD PDI Kaltim itu, selepas diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari 6 jam, terkait laporan suap Agus Condro dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Meski tak menyebut materi pertanyaan penyidik, Emir menyebutkan pemeriksaan sama persis dengan yang sempat dialami sebelumnya
BACA JUGA: Komisi V Tolak Kenaikan Tarif Tol
Saya bahkan waktu itu menolak menerimanya," tambah pria berkemeja biru iniDari laporan Agus Condro, KPK akhirnya menetapkan 4 tersangka mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 yakni Udju Djuheri, Hamka Yamdhu (Golkar), Endin AJ Soefihara (TNI-Polri), dan Dudi Makmun Murod (PDIP)
BACA JUGA: Hetty Koes Endang Tagih Uang Suami?
(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Tiket KA Ekonomi Tidak Naik
Redaktur : Tim Redaksi