Emon Penyodomi 100-an Anak Sukabumi Bebas dari Penjara, Reza Indragiri: Waspadalah!

Rabu, 22 Maret 2023 – 22:05 WIB
Reza Indragiri Amriel. Polri. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pusat Kajian Asesmen Pemasyarakatan POLTEKIP Reza Indragiri memberikan alarm kepada publik, setelah Andri Sobari alias Emon, penyodomi 100-an anak di Sukabumi pada 2014 bebas dari penjara di Lapas Cirebon sejak Februari lalu.

Reza yang juga pakar psikologi forensik pun teringat perkataan Emon yang pernah ditemuinya saat masih di sel Polres Sukabumi.

BACA JUGA: Hukuman 17 Tahun Bui untuk Emon Penyodomi Anak-Anak Sukabumi

"Dia bilang ke saya saat saya mengunjunginya di Polres Sukabumi sekian tahun silam; 'Nanti saya mau jadi dua. Kiai dan penyanyi dangdut," demikian Reza menirukan ucapan Emon, kepada JPNN,com, Rabu (22/3).

Namun, Reza ingin publik meningkatkan kewaspadaan setelah Emon yang kini berstatus mantan narapidana (napi) kejahatan seksual kembali ke masyarakat.

BACA JUGA: Gaya Hidup Hedonis Pj Bupati Bombana dan Istri pun Jadi Sorotan, Hmmm

Sebab, penelitian menyatakan dalam waktu 5 tahun, 10-15 persen predator seksual mengulangi perbuatannya. Setelah 10 tahun, 20 persen menjadi residivis.

"Setelah 20 tahun, 30-40 persen memangsa korban lagi. Waspadalah," ucap penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.

BACA JUGA: Sahroni kepada Kapolri: Calo Kenaikan Pangkat dan Mutasi Polri juga Harus Ditindak

Terlebih lagi, Reza menilai Emon tergolong cerdas, bahkan mencatat rinci nama korban serta tanggal dan lokasi kejadian sodomi maupun pencabulan yang pernah dilakukan.

"Dengan kecerdasannya itu, tak mudah untuk dipastikan: apakah perubahan perilaku selama di lapas merupakan hasil positif pembinaan atau semata kamuflasenya agar dinilai baik," tuturnya.

Menurut Reza, angka tentang residivisme di atas menunjukkan betapa kemujaraban program rehabilitasi--andaikan ada--kian menurun seiring perjalanan waktu.

Oleh karena itu, dia memandang bahwa Indonesia perlu punya basis data tentang pelaku dan anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual.

"Basis data pelaku sebaiknya dibikin open access, sehingga masyarakat bisa waspada. Ini bagian dari upaya meningkatkan daya lenting kolektif terhadap bahaya kejahatan seksual," kata Reza Indragiri.(Fat/JPNN.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler