Emosi Dituduh Maling, Teman Satu Kos Bersimbah Darah Dibacok

Senin, 21 Maret 2016 – 19:18 WIB
Tersangka pembacokan Edi Sugianto saat diamankan di Polsek Batuaji, Batam. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Seorang pemuda nekat membacok teman satu kosnya di Perumahan Genta Tiga Kibing, Batam, Provinsi Kepri, lantaran tak terima dituduh maling. 

Edi Sugianto pelaku pembacokan langsung ditangkap dan dijeblosin ke tahanan Polsek Batuaji. Sementara korban Gunawan Timbul terpaksa dilarikan ke RSUD Embung Fatimah, Batuaji karena luka bacok di tangan kiri.

BACA JUGA: Sehari-hari Ngurus Anak di Rumah, Ngaku PNS, Raup Rp 50 Juta

Saksi kejadian, Dedi Simanjuntak mengatakan, pembacokan itu terjadi Minggu (13/3) malam. Saat itu Edi pamit ke luar hendak mencari makan namun sekitar pukul 00.10 WIB, Edi pulang dan mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci.

“Biasanya kalau Edi ke luar jarang pulang. Makanya pintu dikunci sama Gunawan,” kata Dedi, seperti dikutip batampos.co.id (Jawa Pos Group), Senin (21/3) di Polsek Batuaji.

BACA JUGA: WADUH, 3 Oknum Polisi dari Satuan Narkoba Ditangkap, Ada Apa?

Untuk bisa masuk ke rumah, kata Dedi, Sugianto mengambil sebilah parang yang berada di depan rumah kemudian digunakan untuk mencongkel jendela belakang. 

”Namun Gunawan yang melihat Edi mencongkel jendela menegur Edi, kata Gunawan saat itu kalau mau maling jangan di sini,” kata Edi meniru ucapan Gunawan.

BACA JUGA: Polisi Temukan Motif Pembunuhan Mirna Oleh Jessica, Cemburu?

Edi tersinggung lantas mengayunkan parang tadi ke arah kepala Gunawan. Tangan Gunawan terluka karena berusaha menangkisnya. ”Saya sempat melerai keduanya. Hendak mengambil parang, malah saya yang terluka,” kata Dedi.

Sementara itu, Edi di Polsek Batuaaji mengatakan, ketika pulang ia sempat berpesan kepada Gunawan agar pintu tidak dikunci. ”Saya sempat menggedor pintu, tapi tidak ada yang membuka,” kata Edi.

Ia mengaku tidak berniat membacok rekannya itu. Kejadian itu semata terjadi atas dasar emosi sesaat. ”Saya menyesal dengan perbuatan saya,” ungkapnnya.

Kapolsek Batuaji Kompol Andy Rahmansyah, mengatakan pelaku berhasil ditangkap, Senin (14/3) pukul 21.00 WIB. Ditangkap di halte jembatan penyeberangan Tiban Lama, Sekupang.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Andy. (cr14/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buset! Jessica Punya 14 Riwayat Kriminal di Australia, di Antaranya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler