WADUH, 3 Oknum Polisi dari Satuan Narkoba Ditangkap, Ada Apa?

Senin, 21 Maret 2016 – 17:17 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - MANADO – Nama institusi Kepolisian kembali tercoreng akibat ulah oknum-oknum Polisi nakal. Buktinya, tiga oknum anggota polisi yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) yaitu Aiptu AR, Bripka YU, dan Bripka JT serta seorang warga masyarakat beriniaial AK alias Ayong, ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut). Mereka diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Wilayah Kota Kotamobagu.

Dirresnarkoba Polda Sulut Edy Djubaedi SIK, mengatakan sebenarnya yang diamankan lima orang, tapi yang baru dijadikan tersangka empat orang. “Mereka ditangkap Rabu (16/3) sekitar pukul 14.00 WITA, di kantor salah satu jasa pengiriman barang di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu. Mereka ada lima orang, tapi satu belum ditetapkan tersangka, karena masih dalam pengembangan,” kata Djubaedi, Jumat (18/3) lalu.

BACA JUGA: Polisi Temukan Motif Pembunuhan Mirna Oleh Jessica, Cemburu?

Menurut Djubaedi, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman barang narkotika jenis sabu dari Bali, dengan menggunakan jasa pengiriman kilat.

Saat kembali ke Kotamobagu, Ayong memberikan resi pengiriman kepada Bripka YU, yang diketahui adalah anggota Narkoba di Polres Bolmong. Pengiriman tersebut tercium Direktorat Narkoba. Saat  mengecek ke tempat jasa pengiriman Kilat, ternyata benar, paket dari Bali telah tiba.

BACA JUGA: Buset! Jessica Punya 14 Riwayat Kriminal di Australia, di Antaranya...

“Dilakukan pengecekan ke tempat pengiriman, ternyata barang tersebut sudah tiba. Tapi, tidak tahu siapa pemiliknya. Tak mau menyerah, tim menggunakan teknik khusus dengan cara membuntuti kurir hingga ke Kotamobagu,” jelas Djubaedi seperti dilansir Posko Manado (Grup JPNN).

Setelah menunggu beberapa waktu, barang haram tersebut ternyata diambil oleh Aiptu AR. Penangkapan langsung dilakukan. Setelah diinterogasi, Aiptu AR menyebut dua nama lain yang menurutnya terlibat dalam pengiriman sabu, yaitu Bripka YU dan Bripka JT. Aiptu AR lalu menghubungi dua rekannya tersebut untuk datang ke kantor jasa pengiriman. Setelah keduanya datang, tim pun langsung menyergapnya.

BACA JUGA: Positif Narkoba, 9 Anggota Polres Bogor Tak Dikirim ke Rehab

Keempat pelaku beserta sabu seberat sekitar 8 gram, alat penghisap, handphone dan sejumlah barang bukti lainnya diamankan di Mapolda Sulut.

Dirresnarkoba menjelaskan dari hasil pemeriksaan, Aiptu AR, Bripka YU dan AK telah terbukti terlibat dalam kasus ini. Sedangkan JT masih diperiksa secara intensif guna pengembangan kasus. Atas kejadian ini, Dirresnarkoba merasa prihatin namun proses hukum harus tetap berjalan.(posko manado/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabrak Mobil Pick Up, Jambret Babak Belur Diamuk Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler