Empat Bulan Honorer di Mojokerto Tak Terima Gaji

Jumat, 25 April 2014 – 05:17 WIB

jpnn.com - MOJOKERTO - Pegawai honorer di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto galau. Sebab, sudah empat bulan terakhir mereka tidak mendapat gaji. Selain itu, status mereka hingga kini belum jelas.

“Sampai sekarang belum tahu kapan gajian,” ungkap Ho, salah seorang pegawai honorer di SKPD kepada Jawa Pos Radar Mojokerto.

BACA JUGA: Jembatan Putus karena Warga Bakar Sampah

Sebagai honorer, Ho belum mengetahui waktu penerimaan gaji. Apalagi, status sebagai pegawai honorer hingga kini tidak jelas. Selanjutnya, nasib honorer juga belum diketahui. “Kalaupun telat, kami diberi tahu kapan akan diberikan. Soalnya, ini tidak ada pemberitahuan sama sekali,” terangnya.

Honorer di sekretariat dan satker lain mengalami hal serupa. Setiap bulan, pegawai honorer mendapat gaji Rp 700 ribu hingga Rp 1,2 juta. Honorer di instansi pendidikan lebih kecil lagi. Ada yang hanya dibayar Rp 200 ribu sesuai dengan kekuatan sekolah. “Inginnya ada kejelasan hak kami. Kapan kepastian gaji saya bisa cair,” tuturnya.

BACA JUGA: Perompak Selat Malaka Culik Tiga ABK Asal Indonesia

Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko saat dikonfirmasi menyatakan, keterlambatan gaji honorer tersebut menjadi kewenangan setiap SKPD di lokasi honorer tersebut bekerja. Sebab, sistem penggajian honorer telah menyatu dengan anggaran satuan kerja.

“Sebelum mengantongi SK CPNS, penggajian tetap menjadi tanggungan satuan kerja di mana honorer itu bekerja,” ungkapnya kemarin.

BACA JUGA: Guru SD di Deli Serdang Cabuli Bocah

Honorer K2 yang telah lolos tes CPNS tahun lalu masih menunggu penyesuaian. Teguh menjelaskan, hingga kini, nomor induk pegawai (NIP) para honorer tersebut belum turun sehingga status mereka masih honorer. “Kalau sudah terima SK (surat keputusan CPNS), gajinya akan disesuaikan. Kalau belum, masih tetap gaji yang lama (honorer),” terangnya.

Kabaghumas dan Protokol Pemkab Mojokerto Alfiyah Ernawati membantah adanya keterlambatan pemberian gaji seluruh honorer. Sebab, gaji honorer itu masuk dalam anggaran satker. Jadi, pencairan gaji tersebut telah dilakukan setiap satker.

“Tidak semua. Ada yang sudah. Sebab, itu (pencairan gaji honorer) berada di tangan satker,” katanya.

Erna menyayangkan bila satker terlambat membayar gaji honorer. Meski demikian, pihaknya menyadari bahwa mekanisme pencairan gaji honorer tahun ini sangat detail dan terperinci. Sebab, ada perbedaan dibanding tahun lalu. '

“Caranya sekarang lebih terperinci dan ribet. Tapi, terkadang honorernya juga malas membuat laporan. Kalau sudah lengkap, pasti turun kok,” tuturnya. (fen/nk/JPNN)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Buruh Karet Lahirkan Bayi Berkepala Dua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler