jpnn.com, KUALA LUMPUR - Empat dakwaan terkait skandal megakorupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) menjerat Najib Razak. Hari ini, dakwaan itu akan bertambah satu lagi. Mantan perdana menteri (PM) Malaysia tersebut akan dikenai dakwaan pencucian uang.
''Semua dakwaannya terkait kasus SRC International (salah satu unit 1MDB).'' Demikian bunyi pernyataan tertulis Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) kemarin (7/8). Keterangan itu dilansir beberapa jam setelah Najib meninggalkan kantor SPRM yang terletak di Putrajaya tersebut.
BACA JUGA: Najib Kembali Digarap KPK Malaysia
Kemarin Najib tiba di kantor SPRM pukul 16.58 waktu setempat. Dia memilih bungkam saat jurnalis-jurnalis mencecarnya dengan pertanyaan. Dia berlalu begitu saja dari hadapan para juru warta yang sudah berjam-jam menantinya. Pengacara Najib pun setali tiga uang.
Suami Rosmah Mansor tersebut menjalani investigasi sekitar 45 menit. Setelah itu, dia bergegas meninggalkan SPRM. Kali ini, dia tidak ditangkap. Beda halnya dengan awal Juli lalu saat investigasi berujung penangkapan. Tapi, Najib lantas membayar uang jaminan untuk menghindari penahanan.
BACA JUGA: Berbelasungkawa untuk Lombok Utara, Mahathir Hubungi Jokowi
Hari ini, Najib memang dijadwalkan ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Agendanya adalah dengar pendapat praperadilan. Tapi, menurut Reuters, pengadilan akan kembali membacakan dakwaan untuknya.
Sidang hari ini merupakan yang kedua bagi Najib. Sidang pertamanya berlangsung pada 4 Juli lalu. Saat itu, dia dikenai tiga dakwaan kriminal karena mencederai kepercayaan publik dan satu dakwaan penyalahgunaan kekuasaan.
BACA JUGA: Tanpa Perlawanan, Anwar Ibrahim Gantikan Istrinya di PKR
Satu bukti kuat yang menjadi dasar SPRM yakin Najib terlibat dalam kasus 1MDB adalah uang sebesar USD 10,31 juta (Rp 148,8 miliar) pada rekening tokoh 65 tahun tersebut. Dana itu berasal dari SRC International. Kendati demikian, Najib mengaku tak bersalah atas dakwaan tersebut.
Sementara itu, superyacht Equanimity tiba di Terminal Boustead Cruise Centre, Port Klang, Malaysia, kemarin. Kapal pesiar mewah tersebut masuk pelabuhan pukul 12.40 waktu setempat. Begitu yacht yang berlayar dari Indonesia itu bersandar di pelabuhan, para petugas langsung mendekatinya.
Penyelidik Departemen Khusus Kepolisian Diraja Malaysia bersama petugas pengadilan tinggi, tim SPRM, Kejaksaan Agung, Angkatan Laut, dan marinir segera menaiki yacht. Yacht seharga USD 250 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun itu langsung diperiksa.
Menurut The Star, pemerintah mengerahkan 50 personel kepolisian untuk mengamankan kapal tersebut. Ada kemungkinan kapal itu dibuka untuk umum selama sehari. Setelah itu, yacht akan dilelang.
Menteri Keuangan Malaysia Lim Guang Eng menyatakan, kapal itu akan diberikan kepada penawar tertinggi. Selanjutnya, uang hasil lelang akan dikembalikan kepada negara. Itu merupakan janji Malaysia Baru. (sha/c17/hep)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Perhiasan Mewah Nyonya Najib Ternyata Selundupan
Redaktur & Reporter : Adil