Najib Kembali Digarap KPK Malaysia

Rabu, 08 Agustus 2018 – 05:15 WIB
Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dugaan korupsi dana 1MDB, Rabu (4/7). Foto: AP

jpnn.com, KUALA LUMPUR - KPK Malaysia meminta mantan Perdana Menteri Najib Razak yang terlibat dalam skandal korupsi dan pencucian uang 1Malaysia Development Berhad (1MDB) untuk datang kembali pada hari Selasa (7/8).

Najib diminta hadir ke Kantor KPK Malaysia pada Selasa, pukul 17.00 setempat. Sebuah laporan di situs Star Daily mengatakan, Najib akan dibebaskan usai KPK Malaysia merekam pernyatannya.

BACA JUGA: Waduh, Perhiasan Mewah Nyonya Najib Ternyata Selundupan

KPK Malaysia dan Juru Bicara Najib tidak memberikan komentar apa pun mengenai masalah ini. Seperti dilansir Reuters, Najib ditangkap dan didakwa di Malaysia bulan lalu dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran kriminal terkait dengan dugaan pengalihan MYR 42 juta ke dalam rekening bank pribadinya dari SRC International yang merupakan unit dana 1MDB.

Najib konsisten mengaku tidak bersalah atas tuduhan terhadapnya. Ia dijadwalkan untuk menghadiri sidang praperadilan di pengadilan pada Rabu esok.

BACA JUGA: Memalukan, Nyonya Najib Terlibat Skandal Perhiasan Pinjaman

Najib dan keluarganya telah menghadapi krisis sejak ia mengalami kekalahan dalam pemilihan Mei melawan Mahathir Mohamad. Mahathir memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan korupsi 1MDB setelah terpilih menjadi Perdana Menteri.

Saat ini skandal korupsi 1MDB sedang diselidiki oleh setidaknya enam negara, di antaranya Singapura, Swiss, dan Amerika Serikat. (ce1/met/JPC)

BACA JUGA: Mahathir Cabut Aturan Represif Era Najib

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Malaysia Buru Eks Petinggi 1MDB


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler