Empat Emak-emak, Dua Laki-laki Tepergok Berbuat Terlarang di Sebuah Rumah

Sabtu, 04 April 2020 – 11:48 WIB
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: antara

jpnn.com, DOMPU - Empat emak-emak diamankan polisi lantaran berbuat terlarang di salah satu rumah warga di Lingkungan Kampo Samporo, Kelurahan Bali 1, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Jumat (3/4) sekitar pukul 16.30 Wita.

Keempat pelaku berinisial S, 40, E, 38, S, 27, dan F, 48, bermain judi Qiu-Qiu bersama dua laki-laki yang melarikan diri sesaat sebelum polisi menggerebek lokasi tersebut.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Prostitusi Online Melibatkan Pelajar SMP, Muncikarinya Siswi SMA

Kapolsek Dompu, Ipda I Kadek Suadaya Atmaja, di Dompu, Jumat, mengatakan, mendengar laporan warga, Timsus Polsek Dompu, di bawah kendalinya langsung mendalami laporan dan memastikan para oknum judi ada di lokasi.

"Kami terlebih dahulu mendalami dan menunggu para pelaku bermain judi, dan kami langsung menggerebek mereka," katanya.

BACA JUGA: Seorang Suami Positif Corona, Ternyata Terpapar dari Istrinya

Dari penggerebekan, polisi menyita sejumlah uang yang digunakan berjudi dan dua pasang kartu Domino.

Keempat pelaku digelandang ke Mapolsek Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Berita Terkini Soal Delapan Perampok yang Bawa Kabur Emas Senilai Rp5 Miliar

BACA JUGA: Foto Perawat Menggendong Balita Ini Bikin Warga Prabumulih Makin Khawatir

Sementara dua laki-laki yang melarikan diri masih dalam pencarian.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler