KUALA KAPUAS - Malang nasib Mawar (nama samaran)Bocah 8 tahun, desa Mantangai, Kecamatan Mantangai itu menjadi korban kebiadaban Karsidi (40) yang tidak lain merupakan ayah tirinya
BACA JUGA: Lerai Perkelahian, Polisi Ditikam
Karsidi tega memerkosa anak tirinya empat hari berturut-turut pada sebuah pondok di kawasan perkebunan PT Globalindo Agung Lestari (GAL)Karsidi pertama kali memerkosa anaknya pada Rabu (30/11)
BACA JUGA: Bayar Rp21 Juta, 2 Pemerkosa Siswi SD Bebas
Tak puas sampai di situ, korban mengulangi perbuatannya keesokan harinya, Kamis (1/12), Jumat (2/12) hingga Sabtu (3/12)BACA JUGA: Peras Pejabat, Nama Kajari Dicatut
“Korban mengaku sakit kerena perbuatan ayah tirinya,” kata Wakapolres Kapuas Kompol Said Ana Fauza kepada wartawan, Selasa (6/12).
Mengetahui hal itu, Suheni bermaksud hendak melaporkan perbuatan suaminya tersebutNamun Karsidi menakut-nakuti istrinya, kalau lapor polisi harus memakai uang dan tersangka mempertanyakan apakah istrinya tersebut memiliki cukup uang.
Mendengar apa yang disampaikan tersangka korban urung melaporkan kasus itu kepada aparat kepolisian di Polsek Mantangai“Tersangka melakukan itu untuk menyusun siasat kabur, dan pada Minggu (4/12) malam tersangka pamitan mau pulang ke Jawa,” ujarnya.
Tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh borongan PT GAL itu berhasil kaburSuheni pun langsung melaporkan apa yang dilakukan suaminya itu kepada Satpam PT GAL“Mendapat laporan itu, pihak keamanan langsung lapor ke Polsek Mantangai dan anggota pun langsung turun ke lokasi kejadian,” ujar Said.
Dia menjelaskan, saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka“Tindakan lain yang dilakukan polisi yakni dengan memeriksa saksi dan keterangan kepada Suhaini,” ucapnya
Dalam melakukan pengejaran terhadap tersangka, pihaknya melakukan pemblokiran beberapa daerah yang diperkirakan akan dilalui tersangka kabur dari Kalteng.
“Foto tersangka juga kami sebar ke pelabuhan dan bandara yang ada di Banjarmasin, Palangka Raya dan SampitJika ditemukan ciri-ciri tersangka maka akan dilakukan penahanan,” jelas Said
Dia menambahkan, korban saat ini masih trauma dengan peristiwa yang dialami ituTersangka dan Suheni sendiri sudah mengarungi rumah tangga sejak 5 tahun silam dan dikaruniai dua orang anak(art/ron)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecanduan PS, Bocah jadi Penjambret
Redaktur : Tim Redaksi