Empat Jaringan Pengedar Narkoba Sistem Kredit Dibekuk

Rabu, 16 November 2016 – 09:43 WIB
Ilustrasi.Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Penjualan narkoba dengan sistem kredit kini sepertinya sedang menjadi tren.

Kali ini Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap satu lagi jaringan pengedar yang menerapkan sistem bayar yang laku tersebut.

BACA JUGA: Lagi Ngefly, Polisi Dipersilakan Ikut Pesta Sabu-Sabu

Pengungkapan itu berawal dari penangkapan Muhammad Fikri pada 7 November.

 Saat itu pemuda 18 tahun tersebut mengambil serbuk haram kiriman seorang bandar dari Madura di SPBU Jalan Kapas Krampung.

BACA JUGA: Gadis ABG Diperkosa, Dibuang di Jalan...Innalillahi

''Saat itu tersangka sedang mengisi BBM,'' ujar Kabaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepoket sabu-sabu seberat 17,24 gram.

BACA JUGA: Kingkong Duel Maut dengan Menantu, Tersungkur Bersimbah Darah

Selang tiga jam, berdasar keterangan Fikri, polisi menuju sebuah rumah di Jalan Menanggal Nomor 33. Di sana ada Wahyu Eko dan Muhammad Chasirudin.

''Setelah kami geledah, ternyata ada dua poket sabu-sabu seberat 0,74 gram dan di dalam pipet ada 3,8 gram sabu-sabu,'' kata Lily.

Perburuan polisi berlanjut. Keesokan harinya petugas menangkap seorang pengguna sekaligus pengedar narkoba. Namanya Tawi.

Setelah diinterogasi, Tawi mengaku mendapatkan dua poket sabu-sabu seberat 0,5 gram dari seorang pengedar yang lain bernama Lohan.


 ''Lohan masih kami kejar,'' tutur Lily.

Dari pengakuan Fikri, sabu-sabu itu diperoleh dari seorang bandar yang tidak diketahui keberadaannya.

Selama ini dia hanya berkomunikasi melalui pesan pendek. Dia pesan, barang dikirim.

Sebelum tertangkap, Fikri mengatakan sudah dua kali bertransaksi.

Setiap bulan dia bisa menghabiskan sekitar 20 gram sabu-sabu.

''Paling banyak 20 gram setiap kali pesan,'' jelas pemuda asal Gayung Kebonsari itu.

Dari bandar, serbuk haram tersebut dihargai Rp 1,1 juta per gram.

Lantaran tidak punya modal, pria pengangguran itu baru membayar setelah barang laku.

Dia menjual sabu-sabu tersebut kepada downline-nya. Per gram dipatok Rp 1,3 juta.

''Kadang terkumpul Rp 5 juta baru dibayar, kadang Rp 2 juta sudah setor,'' ucapnya.

Sementara itu, Lohan mendapatkan sabu-sabu dari Fikri.

 Lohan termasuk pengecer narkoba paket hemat.

Setiap satu gram dibagi dalam delapan poket kecil. Per poket dijual Rp 200 ribu.

''Kalau Lohan harus cash belinya,'' tuturnya.

Lily mengungkapkan, akhir-akhir ini bandar besar mempermudah pengedar untuk menjual narkoba.

Kecenderungannya, pengecer tanpa modal lebih dipercaya daripada yang punya modal.

''Karena risikonya lebih rendah,'' paparnya.

Para pengedar tanpa modal itu baru boleh meminta barang lagi jika melunasi tagihan sebelumnya.

Tujuannya, menjaga pengedar agar tidak melarikan diri.

''Karena bandar juga tidak pernah tahu latar belakang pengedarnya,'' jelas Lily. (aji/c15/fal/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Sepeda Motor Demi Beli Susu Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler