PADANG -- Empat kepala dinas di lingkungan Pemko Padang disebut-sebut mengundurkan diri dari jabatannyaPimpinan Satuan Kegiatan Perangkat Daerah (SKPD) yang dikabarkan mengundurkan diri adalah Kepala Dinas Pasar Asnel, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Efriza Aziz, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Hariadi Dahlan dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Deno Indra Firmansyah
BACA JUGA: BKN Segera Proses Hasil Ujian Ulang CPNS Boltim
Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah yang juga anggota Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) tak menampik informasi adanya pimpinan SKPD yang mengundurkan diri dari jabatannya
BACA JUGA: Kredibilitas Hakim Dinilai Rendah
"Lebih dari satu, kurang dari empat orang," ujarnya singkat.Sumber Padang Ekspres (Grup JPNN) di Pemko Padang menyebutkan memang ada empat pimpinan SKPD yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan
BACA JUGA: Calo Listrik Resahkan Warga Riau
Kata sumber itu lagi, surat pengunduran diri keempat kepala SKPD sudah masuk ke Baperjakat."Efriza mengundurkan diri karena sudah masuk usia pensiunHariadi mengundurkan diri karena karena alasan kesehatanAsnel setahu saya dipromosikanSementara Deno mengundurkan diri karena merasa tak cocok dengan jabatannya dan berseberangan dengan wali kota," ucap sumber itu
Saat dikonfrimasi, Deno membenarkan dirinya mengajukan pengunduran diriNamun, bukan karena berseberangan dengan wali kota"Saya ingin istirahat sampai batas waktu yang tidak ditentukanSelama ini wali kota cukup memberikan ruang bagi perkembangan karier saya," jelasnya.
Berbeda dengan Deno, Efriza membantah kebenaran informasi tersebut. "Saya tidak pernah mengundurkan diriSiapa bilang (mengundurkan diri)," ucapnya saat dikonfirmasikanSedangkan Asnel memberikan jawaban off the rocord dan Hariadi juga tidak mengaku adanya surat pengunduran diri darinya.
Pengamat Hukum Tatanegara Yuslim menilai, ada beragam alasan PNS mengajukan pengunduran diri dari jabatannyaPengunduran itu dikarenakan kondisi karier dan kerja yang tidak jelasSepanjang hal itu ada, maka pilihan untuk mengundurkan diri adalah pilihan tepat bagi PNS
Apabila PNS mengundurkan diri karena merasa tidak mampu dengan jabatan yang diembannya perlu diberikan apresiasiSebab, itu mengidentifikasikan PNS tersebut dapat bersikap dan bertindak secara profesional.
"Perilaku seperti ini memang harus dikembangkan dalam diri PNSDalam pemberian jabatan terhadap seorang PNS, Baperjakat harus memberikan rekomendasi yang tepatSehingga, calon benar-benar layak dan memiliki kompetensi di bidangnyaSelama ini, dalam penempatan PNS masih saja tidak memperhitungkan hal tersebutSehingga penempatan PNS menjadi tak maksimal," ucapnya.
Dalam pengangkatan seorang PNS, harus disesuaikan dengan kompetensi yang ada pada pegawai tersebut, dengan memperhitungakn track and record dari yang bersangkutanDengan memperhitungkan hal tersebut, maka penempatan pegawai pada satu SKPD dapat lebih maksimal.
"Jika dari awal telah memperhitungkan hal itu, saya yakin tidak akan ada PNS yang mengajukan pengunduran diri secara tiba- tibaPasti ada alasan tertentu untuk berani mengambil keputusan mengundurkan diri," ungkapnya(ayu)
Pimpinan SKPD yang Diduga Mengundurkan Diri
SKPD Nama
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Deno Indra Firmansyah
Kepala Dinas Kesehatan Erriza Aziz
Kepala Dinas Pasar Asnel
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Hariadi Dahlan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gedung tak Juga Kelar, Dijuluki Candi
Redaktur : Tim Redaksi