BACA JUGA: Calo Listrik Resahkan Warga Riau
Begitu juga dalam perkara perdata, minta kasusnya dimenangkan"Akibatnya dalam berbagai perkara itu munculah perbuatan yang tidak menyenangkan seperti penyuapan," kata Shaleh.
Untuk menjawab itu, Shaleh, pengadilan saat ini melaksanakan program pembaruan sistem peradilan menyangkut substansi hukum, struktur hukum, dan kultur masyarakat.
Hingga sekarang, substansi hukum di negeri ini masih banyak yang warisan peninggalan kolonial Belanda
BACA JUGA: Gedung tak Juga Kelar, Dijuluki Candi
Demikian pula struktur hukum dalam melaksanakannya yakni hakim, penyidik kepolisian, jaksa, dan penasehat hukum."Keempat struktur tersebut harus sejalan dalam menegakan hukum," ujarnya
M Saleh juga meminta hakim tidak terpancing kasus yang melibatkan hakim yang menyidangkan perkara Antasari Azhar
BACA JUGA: Tiga Kabupaten Marak Ilegal Loging
"Kita ikuti saja prosesnyaYang penting dan perlu kita jaga, hakim tidak boleh membuat pertimbangan hukum untuk keuntungan bersamaKarena marwah hakim itu terletak terhadap putusan perkara yang ditanganinya dengan tetap berdasarkan kepada nilai nilai keadilan," tegasnya.(mal)BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Tunggu Hingga 2016
Redaktur : Tim Redaksi