jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Satgas Antimafia Bola Polri Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, penyidik sudah empat kali memeriksa Joko Driyono alias Jokdri sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor.
Dari empat kali pemeriksaan itu, sudah puluhan pertanyaan diberikan penyidik dan semuanya terjawab.
BACA JUGA: Jagokan Antasari Azhar Pimpin PSSI demi Bersihkan Mafia Sepak Bola
“Sejauh ini sudah 69 pertanyaan yang diberikan ke yang bersangkutan,” kata Argo kepada wartawan, Jumat (8/3).
BACA JUGA: PSSI Sebut Ada Kesalahan Data yang Diungkap Narasumber Pengaturan Skor
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Jadwal Ulang Panggilan Pemeriksaan Hidayat
Menurut Argo, tidak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil kembali Plt Ketua Umum PSSI tersebut.
“Tentu tergantung penyidik. Terkait apa saja pertanyaan yang dilontarkan masih seputar kasus perusakan barang bukti saja,” imbuh mantan Kapolres Nunukan ini.
BACA JUGA: Esti Puji Lestari Ungkap Modus Pengaturan Skor, Oh Ternyata
Diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.
Dirinya adalah aktor intelektual yang memerintahkan tiga anak buahnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Antimafia Sepakbola beberapa waktu lalu.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Asprov PSSI DIY Sebut Peran KPSN Sangat Konkret
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan