Empat Kasus Besar “Berkarat” di Kejati Malut

Minggu, 21 Mei 2017 – 21:01 WIB
Uang Rupiah. Foto: JPNN

jpnn.com, TERNATE - Penanganan sejumlah kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) patut dipertanyakan. Lihat saja penanganan empat kasus yang tergolong besar, yakni dugaan korupsi anggaran bantuan sosial (Bansos) Pemkab Halmahera Selatan (Halsel), kasus anggaran proyek jalan lingkar Halmahera, kasus dugaan korupsi anggaran proyek jalan dan jembatan Sayoang-Yaba, Halsel dan kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan menyambut Gerhana Matahari Total (GMT).

Empat kasus tersebut sempat menyita perhatian publik pada pertengahan 2016 lalu karena ditengarai melibatkan pejabat dan sejumlah anggota DPRD itu kini masih “berkarat” di laci Kejati.

BACA JUGA: Yuk, Kenali Sandi Para Pelaku Korupsi

Seperti dilaporkan Malut Post (Jawa Pos Group), dugaan korupsi anggaran bansos Halsel senilai Rp 47 miliar itu mengemuka sejak 2009 silam. Sementara kasus dugaan korupsi anggaran proyek jalan lingkar Halmahera yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Malut itu bernilai Rp 40 miliar.

Sementara dugaan korupsi anggaran proyek jalan dan jembatan di desa Sayoang-Yaba, Halsel tahun 2015 bernilai Rp 49,5 miliar. Proyek ini melekat di Dinas PU Malut. Kemudian dugaan korupsi anggaran kegiatan menyambut Gerhana Matahari Total (GMT) yang melekat di Dinas Pariwsata Malut tahun 2016 senilai Rp 1,7 miliar.

BACA JUGA: KPK Diminta Ambil Alih Korupsi Pengadaan Kapal Pertamina

Empat kasus dugaan korupsi ini masuk di meja Kejati sejak pertengahan 2016. Namun hingga saat ini, Kejati belum menetapkan satu pun tersangka

Penyidik Kejati hanya bisa meningkatkan status kasus bansos Halsel dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, belakangan, pihak Kejati berencana menghentikan penyidikan (SP3) kasus yang diduga melibatkan mantan Bupati Halsel Muhammad Kasuba itu. Kasus bansos Halsel dengan total nilai Rp 47 miliar ini diduga mengalir ke pemilihan kepala daerah (pilkada) Halsel tahun 2015. betapa tidak, salah satu kandidat yang bertarung dalam pilkada Halsel adalah keponakan dari mantan Bupati Halsel.

BACA JUGA: Empat Tersangka Korupsi Seragam Kades Langsung Ditahan

Lain kasus bansos, lain lagi dengan kasus dugaan korupsi anggaran jalan dan jembatan Sayoang-Yaba. Untuk proyek yang satu ini, pihak Kejati hanya menyeriusinya terhitung dua bulan.

Kasi Penkum Kejati, Apris Risman Ligua mengatakan, pihaknya masih berkomitmen untuk menuntaskan empat kasus dugaan korupsi tersebut. Sementara ini, penyidik Kejati sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungatkan penyelidikan.

“Setelah para saksi diperiksa dan bukti-bukti dikumpulkan, barulah penyidik melaporkan ke Kepala Kejati Malut untuk ditindkalanjuti,”katanya pada Malut Post, Jumat (19/5).

Juru bicara Kejati itu mengatakan setelah perampungan berkas dari hasil keterangan pemeriksaan selesai dilakukan, tim penyidik bakal melakukan gelar untuk menentukan status kasus. Selain itu, untuk membuktikan kerugian negara dalam kasus tersebut juga akan ditentukan dalam gelar perkara.

“Naik status atau tidak nanti dalam gelar, pak Kajati juga sudah minta untuk segera digelar kasus itu, termasuk memastikan unsur kerugian negaranya akan ditentukan digelar perkara nanti,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Kasi Penkum, Kejati masih harus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk kepentingan audit kerugian Negara. Rata-rata empat kasus ini, kata Apris, masih dalam proses audit.

Sementara praktisi hukum Muhammad Konoras, SH MH menilai Kejati Malut yang dipimpin Deden Hayatul Firman tidak memiliki taji untuk menuntaskan kasus korupsi besar di Malut.

“Beberapa kasus besar seperti Bansos, proyek Jalan Sayoang-Baba dan GMT yang diduga melibatkan anggota DPRD Provinsi (Deprov) tidak jelas penanganannya. Pada pertengahan 2016, Kejati begitu terlihat serius dalam kasus ini,” kata Konoras.

Dia mengatakan sudah banyak pihsak yang dipanggil untuk diperiksa terpiah dalam empat kasus tersebut.
“Kasus Bansos misalnya, sudah 111 saksi sudah diperiksa, tapi belakangan Kejati tidak mulai diam. Kejati terkesan menutup-tutupi kasus ini. Karena itu publik patut pertanyakan kinerja Kejati. Jangan main kasus,” tandasnya.

Dia mengatakan Kejati terkesan hanya bersuara lantang di awal penanganan kasus. “Tapi semakin lama, semakin loyo,” pungkasnya.(tr-04/udy/lex)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Dugaan Korupsi Dana Perkebunan Kelapa Sawit Dilaporkan ke KPK


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler