Empat Kursi Kadis Dilelang, Kabid Bisa Ikut Lelang Jabatan

Rabu, 05 Juni 2019 – 18:22 WIB
Lelang jabatan. Ilustrasi: Radar Lamsel/Jawa Pos Group

jpnn.com, BULELENG - Pemkab Buleleng kini membuka lelang terhadap empat posisi kepala dinas. Proses lelang itu diharapkan sudah tuntas pada 2 Juli mendatang, sehingga pelantikan bisa dilakukan selambat-lambatnya pada akhir Juli mendatang.

Kini ada tiga kursi kadis dalam kondisi kosong. Masing-masing Kepala Dinas Pertanian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.

BACA JUGA: Kasus Romi, Indikasi Lelang Jabatan Hanya Basa - basi

Sementara satu kursi lagi adalah Kepala Dinas Koperasi dan UMKM. Pejabat yang kini menduduki kursi itu adalah Nyoman Swatantra. Hanya saja Swatantra sudah efektif pensiun pada 1 Juli mendatang.

BACA JUGA: Mendagri Sambut Baik Wacana Revisi Lelang Jabatan

BACA JUGA: Asesmen Kompetensi Paling Objektif Mengukur Kemampuan Calon Pejabat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan lelang itu dilakukan setelah pemerintah mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menurutnya, lelang sengaja dilakukan jauh-jauh hari, karena akan dipengaruhi dengan cuti bersama.

BACA JUGA: Eks Timses Anies Ikut Menyeleksi Calon Pejabat DKI

“Biar efektif, kami lakukan lebih awal. Sebab setelah ini ada libur terus. Targetnya tanggal 2 Juli itu hasil seleksi dari pansel (panitia seleksi) sudah disampaikan ke pimpinan daerah,” kata Wisnawa.

Khusus untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Wisnawa menyatakan hal itu sudah dipertimbangkan sebelumnya.

Selain itu rekomendasi dari KASN, lelang memang dapat dilakukan lebih awal, sebelum pejabat di dinas terkait pensiun.

“Lelang itu boleh kok dilakukan 6 bulan sebelum pensiun. Jadi nanti begitu pejabatnya pensiun, langsung ada pengisian. Sehingga tidak ada kekosongan jabatan. Ini bukan hanya berlaku untuk Dinas Koperasi saja, nanti pimpinan SKPD yang lain juga begitu,” imbuhnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).

Dalam lelang kali ini, pejabat yang melamar lebih longgar. Sebelumnya pejabat yang bisa melamar hanya yang telah menduduki posisi eselon IIIa selama dua tahun.

Eselon IIIa diisi oleh para kepala bagian (kabag), sekretaris dinas (sekdis), dan camat. Kali ini lelang juga bisa diikuti eselon IIIb atau pejabat setingkat kabid.

Hanya saja, mereka harus mengisi posisi itu selama tiga tahun terakhir. Apabila nantinya pejabat eselon IIIb terpilih, berarti ada satu posisi yang terlompati. Wisnawa menyatakan persyaratan itu sudah diizinkan oleh KASN.(JPG/rb/eps/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Buruk Bagi PNS Usia 56 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler