jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Choirul Anam mengatakan terdapat dua konteks berbeda dalam kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) lalu.
Konteks pertama, kata Anam, terkait tewasnya empat laskar FPI yang ditembak penyidik di mobil yang menuju Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta.
BACA JUGA: Temuan Komnas HAM: Baku Tembak Laskar FPI-Polisi di Rute Karawang, Menegangkan
Sebelum ditembak, empat laskar tersebut telah tertangkap di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, 7 Desember 2020.
Mereka ditangkap setelah insiden saling serempet antara mobil yang ditumpangi enam Laskar FPI dengan penyidik Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek, daerah Karawang.
BACA JUGA: Komnas HAM Sebut Ada yang Membuntuti Rombongan Laskar FPI tetapi Bukan Polisi, Lalu Siapa?
"Bahwa empat anggota laskar khusus tersebut kemudian ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 ke atas menuju Polda Metro Jaya," ujar Anam dalam keterangan resmi secara virtual, Jumat (8/1).
Menurut Anam, polisi mengklaim para laskar melakukan perlawanan di dalam mobil. Kemudian empat laskar FPI ditembak atas klaim polisi demi keselamatan.
BACA JUGA: Ssst, Ada yang Disampaikan Uni Irma untuk Bu Risma
"Dengan informasi hanya dari petugas kepolisian semata, bahwa terlebih dahulu telah terjadi upaya melawan petugas yang mengancam keselamatan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur," ujar dia.
Di sisi lain, kata mantan pengacara aktivis HAM Munir itu, dua dari enam Laskar FPI juga tewas tertembak oleh polisi.
Namun, keduanya tewas dalam insiden baku tembak antara mobil polisi dengan kendaraan enam laskar.
Peristiwa baku tembak itu terjadi sebelum memasuki KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, pada 7 Desember 2020 itu.
"Bahwa dua orang itu meninggal karena peristiwa saling serempet dan saling serang antara petugas dengan laskar FPI dengan menggunakan senjata api," jelasnya.(ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan