Empat Menteri ke DPR Bahas Kelanjutan Inalum

Selasa, 22 Oktober 2013 – 21:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa beserta tiga menteri lainnya yakni, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Menteri Keuangan Chatib Basri dan Menperin MS Hidayat, malam ini (22/10) menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR guna membahas pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Selain menteri terkait, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo, serta Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho juga hadiri dalam rapat itu.

Namun, rapat yang sediannya dijadwalkan mulai pukul 19.00 WIB ini belum juga dimulai sampai pukul 21.00 WIB. Padahal sejak pukul 19.15 WIB para menteri dan anggota Komisi VI DPR sudah mulai berdatangan memenuhi ruang rapat. Saat ini empat menteri tersebut bersama Gubernur Sumut tengah berbincang di ruang tunggu Komisi VI DPR membicarakan nasib Inalum.

BACA JUGA: Kadin Harus Berperan Bangkitkan Ekonomi Indonesia

Seperti diketahui pemerintah Indonesia saat ini menguasai 41,13 persen saham Inalum. Sementara sisanya sebesar 58,87 persen dikuasai oleh Jepang. Perjanjian kontrak ini akan segera berakhir pada 31 Oktober 2013.

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak tersebut, sehingga untuk menguasai seluruh saham Inalum agar jatuh ke tangan Indonesia harus disiapkan sejumlah dana. Namun proses pengambilalihan Inalum masih terkendala perbedaan nilai valuasi antara Pemerintah Indonesia dengan pihak Jepang.

BACA JUGA: Sarankan DPR Kembalikan RUU Perdagangan ke Pemerintah

Di samping itu, Pemda Sumatera Utara juga berkeinginan untuk menjadi pengelola Inalum dengan berupaya menjadi pemegang saham pada perusahaan yang sudah beroperasi selama 30 tahun tersebut. Hingga saat ini pemerintah belum juga mencapai satu kesepakatan soal nasib Inalum. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Bangun Pembangkit Listrik Paling Cepat Tiga Tahun

BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Tawar Inalum Rp 6,1 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler