jpnn.com, SUMSEL - Propam Polda Jamb ikut turun tangan menangani kasus kaburnya empat tahanan Polsek Jambi Luar Kota, beberapa waktu lalu.
“Tim sudah turun ke Kabupaten Muarojambi,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, melalui Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi, seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: OMG, Paman dan Keponakan Beda Usia Jauh Akhirnya Ketahuan sudah Begituan
Kata dia, tim dari Propam ini akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kelalaian anggota, yang membuat empat tahanan itu kabur. Ada empat anggota yang sudah dimintai keterangan. “Tidak menutup kemungkinan para perwira juga diperiksa. Semua yang berkaitan akan dicek,” kata dia.
Keempat tahanan itu adalah Sugianto alias Bujang (25), warga Pematang Jering Kecamatan Jaluko, Hardi Harman, Afrika Hidayat (36) warga Provinsi Sumatera Selatan, dan Andi Putra (23) warga Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Halo, Apa Kabar Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung?
Pelarian mereka dibantu oleh Bella Vista, istri dari Sugianto. Persembunyian para tahanan ini akhirnya terbongkar setelah polisi berhasil mengamankan Bella dan Sugianto ketika akan menyewa perahu, Senin (3/7) lalu.
Polisi menangkap mereka, setelah mendapat kabar adanya orang yang akan menyewa perahu. Padahal saat itu tengah hujan deras. Ketika polisi sampai di TKP, didapati memang ada Sugianto bersama istrinya. Mereka pun akhirnya ditangkap.
BACA JUGA: Zumi Zola Belum Mau Terbuka soal Mundurnya Sekretaris DPW PAN
Setelah menangkap pasangan suami istri tersebut, polisi langsung mengejar para tahanan lainnya yang sembunyi di Desa Kedotan.
Kepada para tahanan tersebut, selain dikenakan pasal untuk kasus sebelumnya, mereka juga dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 6 tahun. Sementara untuk Bella Vista hanya dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHP. (rib)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maulana Pastikan Diri Mendaftar ke Hanura
Redaktur & Reporter : Budi