Empat Pasang Maju di Pilgub Papua Barat

Sabtu, 21 Mei 2011 – 17:54 WIB

MANOKWARI-Suku Besar Arfak mengigatkan panita khusus (Pansus) Pemilukada Papua Barat dan Majelis Rakyat Papua (MRP) agar tidak diskrimintif memperlakukan bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur Papua Barat

Selain itu, mereka juga mendukung keempat bakal calon ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat

BACA JUGA: Demokrat Diyakini Tidak Akan Lindungi Nazarudin

Keempat pasangan balon gubernur-wakil gubernur itu yakni Dominggus Mandacan-Origenes Nauw, Abraham O
Atururi-Rahimin Katjong, G.C Auparay-Hasan Ombaer dan Wahidin Puarada-Herman Donatus Orisoe

BACA JUGA: Demokrat Gaet Massa Penggila Timnas



Demikian  aspirasi yang disampaikan Suku Besar Arfak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB), di aula pertemuan DPRPB, seperti diberitakan Radar Sorong (Grup JPNN).

Sejumlah anggota Dewan yang menerima asiprasi ini diantaranya, Obet Ayob Rumbruren, Amos May dan Hermince Baransano
Menurut mereka, keempat bakal calon gubernur itu adalah putra terbaik Papua Barat

BACA JUGA: Gatot Dorong Ical jadi Presiden

Suku Besar Arfak pun telah menetapkan keempat calon itu berhak maju sebagai calon gubernur berdasarkan keputusan Musyarawah Adat III Suku Besar Arfak pada 2008 lalu.

Mereka pun mengakui keabsahan keempat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu selaku anak-anak adat PapuaKarena para bakal calon itu telah dikukuhkan secara adat oleh masing-masing suku“Sehingga seleksi dan penetapan pasangan harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai adat yang hidup dan berkembang di masyarakat,” kata Gidzon Mandacan, saat membacakan pernyataan sikap Suku Besar Arfak.

Gidzon mengatakan, Suku Besar Arfak siap mendukung putusan MRP maupun DPRPB saat penetapan calon“Asalkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan tanpa adanya permainan politik yang bertujuan menjatuhkan menggugurkan kandidat tertentu,” tegas Gidzon.

Ditambahkannya, Suku Besar Arfak juga menolak dan mengutuk pihak-pihak tertentu yang ingin mengacaukan, menggagalkan dan menunda-nunda  pelaksanaan Pemilukada yang telah ditetapkan pada 27 Juni, hanya karena kepentingan politik tertentu.

Anggota DPRPB Obet Ayob mengatakan sangat menghargai aspirasi iniIa menegaskan, Pansus Pemilukada akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlakuAmos May, anggota DPRPB yang ditemui usai menerima pernyataan sikap menjelaskan keterlamabatan pelaksanaan Pemilukada bukan kehendak lembaganyaDikatakannya, berkas para kandidat sudah dipegang MRPHanya saja, lembaga kultur rakyat Papua ini belum bisa memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon karena belum memiliki pimpinan definitif(sr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Demokrat Desak SBY Bertindak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler