MANOKWARI-Suku Besar Arfak mengigatkan panita khusus (Pansus) Pemilukada Papua Barat dan Majelis Rakyat Papua (MRP) agar tidak diskrimintif memperlakukan bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur Papua Barat
Selain itu, mereka juga mendukung keempat bakal calon ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat
BACA JUGA: Demokrat Diyakini Tidak Akan Lindungi Nazarudin
Keempat pasangan balon gubernur-wakil gubernur itu yakni Dominggus Mandacan-Origenes Nauw, Abraham OBACA JUGA: Demokrat Gaet Massa Penggila Timnas
Demikian aspirasi yang disampaikan Suku Besar Arfak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB), di aula pertemuan DPRPB, seperti diberitakan Radar Sorong (Grup JPNN).
Sejumlah anggota Dewan yang menerima asiprasi ini diantaranya, Obet Ayob Rumbruren, Amos May dan Hermince Baransano
BACA JUGA: Gatot Dorong Ical jadi Presiden
Suku Besar Arfak pun telah menetapkan keempat calon itu berhak maju sebagai calon gubernur berdasarkan keputusan Musyarawah Adat III Suku Besar Arfak pada 2008 lalu.Mereka pun mengakui keabsahan keempat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu selaku anak-anak adat PapuaKarena para bakal calon itu telah dikukuhkan secara adat oleh masing-masing suku“Sehingga seleksi dan penetapan pasangan harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai adat yang hidup dan berkembang di masyarakat,” kata Gidzon Mandacan, saat membacakan pernyataan sikap Suku Besar Arfak.
Gidzon mengatakan, Suku Besar Arfak siap mendukung putusan MRP maupun DPRPB saat penetapan calon“Asalkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan tanpa adanya permainan politik yang bertujuan menjatuhkan menggugurkan kandidat tertentu,” tegas Gidzon.
Ditambahkannya, Suku Besar Arfak juga menolak dan mengutuk pihak-pihak tertentu yang ingin mengacaukan, menggagalkan dan menunda-nunda pelaksanaan Pemilukada yang telah ditetapkan pada 27 Juni, hanya karena kepentingan politik tertentu.
Anggota DPRPB Obet Ayob mengatakan sangat menghargai aspirasi iniIa menegaskan, Pansus Pemilukada akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlakuAmos May, anggota DPRPB yang ditemui usai menerima pernyataan sikap menjelaskan keterlamabatan pelaksanaan Pemilukada bukan kehendak lembaganyaDikatakannya, berkas para kandidat sudah dipegang MRPHanya saja, lembaga kultur rakyat Papua ini belum bisa memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon karena belum memiliki pimpinan definitif(sr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Demokrat Desak SBY Bertindak
Redaktur : Tim Redaksi