Empat Pelajar Bawa Celurit dan Busur ke Sekolah

Rabu, 06 September 2023 – 04:35 WIB
Empat pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam ditahan di Mapolresta Kendari, Selasa (5/9/2023). ANTARA/HO-Polresta Kendari

jpnn.com, KENDARI - Empat orang pelajar SMK dan madrasah aliyah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan busur di Lorong Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, Selasa petang.

Identitas empat pelajar tersebut, di antaranya tiga pelajar di salah satu SMK di Kota Kendari, yakni inisial FAR alias IT (16), SAP alias R (15), dan HAS alias I.

BACA JUGA: Enam Remaja Ini Terlibat Tawuran, Berani Banget Bawa Celurit dari Rumah

Sementara satu orang lainnya merupakan pelajar di madrasah aliyah di Kabupaten Konawe Selatan, berinisial KEV SAP alias KEV.

Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan keempat orang pelajar itu ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana menguasai dan membawa senjata tajam.

BACA JUGA: 2 Pelajar SMP Terlibat Duel, Satu Orang Mati Disabet Celurit, Banjir Darah

"Para tersangka masih di bawah umur ini ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana membawa dan menguasai senjata tajam celurit, ketapel, dan mata busur," ujarnya, Selasa.

Menurut dia, para tersangka tersebut dikenakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

BACA JUGA: Karnaval HUT RI di Mojokerto Jatim Mencekam

Dia membeberkan bahwa penangkapan empat pelajar itu bermula saat tim kepolisian melaksanakan patroli dengan sasaran tawuran antarpelajar di Kota Kendari.

"Pada saat patroli, kami menemukan sekumpulan anak sekolah yang sementara kumpul dan mengetahui dari hasil chat di dalam grup HP mereka akan melakukan tawuran antara pelajar serta membantu pelajar tersebut untuk menyerang SMA lainnya di Kendari," bebernya.

Dia menuturkan bahwa berbekal bukti pesan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan menangkap empat pelajar tersebut.

"Selanjutnya empat pelajar tersebut dibawa ke Mapolresta Kendari guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Kapolresta juga mengimbau para orang tua siswa di wilayah hukum Polresta Kendari untuk lebih memberikan perhatian khusus dan pengawasan kepada anak-anaknya yang sedang menempuh pendidikan di sekolah.

"Para guru di sekolah diharapkan lebih mengawasi bila jam-jam sekolah dan memberikan tindakan tegas kepada siswa-siswa yang melanggar aturan sekolah," ujar Eka. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja Putri Diperkosa 16 Orang, Oh, Pengakuan Korban


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler