Empat Pilar Berbangsa Jangan Hanya Teori

Sabtu, 13 Desember 2014 – 21:18 WIB

jpnn.com - BEKASI - Pemahaman tentang pilar-pilar kebangsaan dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia), jangan hanya sekedar teori. Tapi harus bisa diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu dikatakan politikus Partai Golkar Ade Komarudin, dalam acara sosialisasi pilar-pilar berbangsa dan bernegara, di SMU Negeri 1, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/12).

BACA JUGA: Politikus Golkar Minta Anies Jangan Asal Ganti Kurikulum

"Empat pilar itu menurut saya tidak boleh sebatas teori saja, tapi harus dibumikan, diimplementasikan karena empat pilar itu adalah kepribadian bangsa kita dan falsafah hidup kita," ujar Ade Komarudin.

Pancasila, lanjutnya,  sangat penting karena kedudukannya sebagai falsafah Bangsa dan Negara Indonesia. "Dimana pun kita berada, Pancasila adalah ideologi kita," tegasnya.

BACA JUGA: Yuddy Minta ASN Melek Teknologi

Selain itu, lanjut Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Soksi ini menjelaskan, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI adalah pilar yang juga penting untuk membangun kekuatan dan menyatukan Bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Yang tak kalah penting lanjutnya, adalah komitmen bangsa ini terhadap UUD 1945 yang  hanya boleh diubah batang tubuhnya saja.

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Zaini Masih Jabat Ketua Golkar NTB

"Pembukaan tidak boleh diubah. Yang bisa diubah hanya batang tubuhnya. Kalau pembukaan diubah sama dengan pengubahan ideologi dan ideologi kita bukan Pancasila lagi," paparnya.

Selain itu, kepada peserta sosialisasi pilar-pilar berbangsa dan bernegara, Ketua Fraksi Golkar di DPR itu juga menyinggung soal Perppu Pilkada. Menurut dia, tidak ada yang salah dalam penyelenggaraan Pilkada melalui DPRD maupun secara langsung.

"Demokrasi itu ada yang langsung dan tidak langsung. Kalau yang tidak langsung pemilihan kepala daerah melalui perwakilan rakyat di DPRD. Sedang pilkada langsung rakyat lah yang langsung mencoblos atau memilih pemimpinnya tanpa diwakilkan. Keduanya tidak ada yang salah karena sama-sama demokratis," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong KPK Tangani Anggota DPR Terpilih Tersangka Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler