Empat Pilar Ini Bisa Memuluskan Rencana Pembangunan Food Estate

Selasa, 19 Juli 2022 – 17:41 WIB
Food Estate di Humbahas. Foto: Hortikultura

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Institut IPB University Dwi Andreas Santosa mengatakan terdapat empat pilar yang mampu memuluskan program Food Estate yang salah satunya digawangi oleh Kementerian Pertanian.

Adapun keempat pilar untuk food estate yang dimaksud Dwi Andreas. Pertama, kesesuaian serta kelayakan tanah dan agroklimat.

BACA JUGA: Food Estate Bisa Selamatkan Kebutuhan Pangan Jangka Panjang

"Kalau lahan masam perlu dikapur, misalnya, butuh tambahan bahan organik," kata Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) itu.

Menurutnya, ada tiga jenis lahan marjinal di Indonesia yang bisa dikembangkan menjadi lahan pertanian bukaan baru.

BACA JUGA: Kementan Sebut Program Food Estate di Wonosobo Hasilkan Bawang Merah 12,3 Ton

Yaitu lahan rawa dan gambut, tanah sulfat masam, serta tanah masam.

Kemudian pilar kedua, ialah kesesuaian infrastruktur untuk menunjang kebutuhan usaha tani.

BACA JUGA: Produktivitas Komoditas Ini di Food Estate Wonosobo di Atas Rata-Rata

"Bukan hanya irigasi, tetapi juga untuk usaha tani. Untuk transportasi hasil dan input," sambungnya.

Lalu pilar ketiga, yaitu kelayakan budidaya dan teknologi. "Teknologi pendampingnya, seperti pemupukan dan pengendalian hama. Hama itu luar biasa banyak untuk lahan yang baru dibuka," katanya.

Kemudian pilar keempat adalah kelayakan sosial-ekonomi. Menurutnya, tingkat minat sumber daya manusia untuk mengelola lahan baru juga harus dipertimbangkan.

"Petani ada yang mau atau enggak untuk kelola (lahan baru)," katanya.

Sementara dari sisi ekonomi, dia mencontohkan, lahan dinilai produktif bila mampu memenuhi produksi gabah minimal 4 ton per hektare untuk jenis tanaman padi.

"Perluasan lahan penting, tetapi perlu biaya sangat besar supaya yang empat pilar tadi dipenuhi," ujar Dwi Andreas.

Diketahui, program Food Estate mengambil lokasi di dua provinsi, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

Program ini melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler