Empat Poin Penting Omongan Ahok soal Pembelian Lahan di Cengkareng

Kamis, 30 Juni 2016 – 14:48 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Miftah/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pembelian lahan oleh Pemprov DKI  di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mendapat sorotan publik. 

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungjkap beberapa hal penting.

BACA JUGA: Bagi Warga Jakarta yang Tidak Mudik Ke Pulau Seribu Aja, Ok Juga Kok!

Pertama, Ahok mengaku sempat ditawari uang ’panas’ yang berjumlah sekitar Rp 10 miliar. Ahok menolak tawaran itu. 

Gubernur yang akrab disapa Ahok itu menduga uang itu diberikan penjual lahan di Cengkareng Barat yang diperuntukkan bagi rumah susun sewa (rusunawa) kepada Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta, Ika Lestari Aji. 

BACA JUGA: Ada Bau Busuk dari Sebuah Kamar di Apartemen Mewah, Hiiii.... Ngeri

Ika lantas melaporkan gratifikasi tersebut kepada Ahok.  ”Dilaporin sama kepala dinas (Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta, Ika Lestari Aji). Katanya kepala bidangnya ada duit besar. Kepala dinas sih enggak terima (gratifikasi), tapi dia ada ngomong begini, ’mungkin bapak butuh’, saya bilang, ’ini gila apa’,” cetusnya di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin (29/6).   

Kedua, Ahok pun meminta Ika untuk segera melaporkan gratifikasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan KPK dan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus tersebut. 

BACA JUGA: Wagub Djarot: Tambah Umur, Tambah Sabar Pak Gubernur

 ”Sekarang (uang gratifikasi) sudah dibawa ke KPK waktu Januari. Ingat enggak dulu pas saya marah-marah!,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu. Selain itu, 

Ketiga, Ahok juga mencurigai mengapa SKPD terkait selalu bertanya padanya sebelum membeli lahan Cengkareng Barat yang diperuntukkan bagu rusunawa tersebut. 

”Saya juga baru ingat, kenapa beli lahan tanya saya mulu gitu loh? Urusan lahan kan bukan urusan saya,” cetus juga mantan anggota DPR asal Partai Golkar tersebut. 


Keempat, Toeti Noeziar Sukarni mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 4,6 hektare yang dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. 

Tapi terungkap bahwa lahan yang dijual itu ternyata lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta. 

Pembelian lahan sebesar Rp 648 miliar dari APBD Perubahan DKI 2015 yang kemudian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov DKI 2015.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, seluruh proses sengketa lahan yang diperuntukkan untuk lokasi Rusunawa Cengkareng Barat sudah masuk ke Biro Hukum Pemprov DKI. (dni/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Larangan Merokok kok Sanksinya Tak Dapat Layanan Kependudukan?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler