jpnn.com - SURABAYA - Penculikan ibu muda cantik, Amira, 24, beberapa waktu lalu sempat menggegerkan warga Surabaya. Kini, keempat pelaku penculikan itu berhasil dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Para pelaku tidak lain adalah jasa penagih hutang atau debt colector, yang mengaku kesal tidak berhasil menemui Doni untuk menagih hutang. Ya, Doni adalah teman dekat Amira.
Karena tak kunjung menemukan Doni, Amira jadi sasaran.
BACA JUGA: Kasian deh lo!!! Gara-gara Nyanyian Anak Buah, Bandar Sabu Ini Ditangkap Polisi
Amira yang merupakan warga Manyar Tirtoyoso Surabaya datang ke Polrestabes Surabaya untuk mengenali para oknum yang menculiknya beberapa waktu lalu.
Empat pelaku, yakni RB, 35; TM, 35; CR, 39; dan SM, 38, semuanya warga Rungkut Surabaya. Mereka diciduk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya di rumahnya masing masing.
BACA JUGA: Ternyata, Sindikat Penggelapan Truk Ekspedisi Tak Hanya Dua Orang
Para pelaku ini tidak lain adalah para penagih hutang atau debt colector, yang mengaku kesal tidak berhasil menemui Doni untuk menagih hutang senilai Rp 100 juta.
Karena tak kunjung menemukan Doni, para pelaku akhirnya membawa Amira menggunakan mobil. Mereka berputar putar di jalanan selama 15 jam. Pelaku meminta ATM dan nomer PIN sekaligus menguras isinya senilai Rp 6 juta.
BACA JUGA: Dua Sindikat Nekat, Polisi Terpaksa Dor...Dor..., Begini Jadinya
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette, uang Rp 6 juta tersebut selanjutnya dibagi rata dan sisanya untuk membayar uang sewa mobil rental.
Untuk mempertanggungkan perbuatanya, keempat pelaku dijerat pasal 328, dan 335, atau 365 KUHP tentang penculikan, perbuatan tidak menyenangkan atau pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman lebih dari 4 tahun penjara.
Polisi juga akan memintai keterangan siapa otak penculikan ini. (end/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Bocah 6 Tahun yang Melapor Polisi Sendirian Akhirnya Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi