jpnn.com, SLEMAN - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) mengambil langkah tegas mengatasi masih maraknya tengkulak yang menjual hasil panen dan menekan para petani di beberapa pedesaan.
Salah satunya semakin menggalakkan empat program unggulan tengah digalakkan Kemendes PDT.
BACA JUGA: Kades Mau Dana Desa Ditambah? Coba Lakukan Ini Dulu
Empat program itu pertama adalah Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), yang diharapkan bisa menghasilkan skala ekonomi yang besar.
Tiga lainnya adalah program unggulan Kemendes PDTT lainnya dalam upaya percepatan pembangunan desa yakni mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membangun embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa.
BACA JUGA: Dana Desa Naik Dua Kali Lipat, Prioritas Empat Program Ini
Menteri Desa dan PDT Eko Putro Sandjojo saat menghadiri acara satu tahun Inaker Fun Bike di Lapangan Gendengan, Margodadi, Seyegan, Sleman, Yogyakarta, mengatakan, empat program unggulan itu bisa membuat desa-desa menjadi mandiri kalau dijalankan dengan baik.
"Sekarang ini masih ada model-model tengkulak. Kami sekarang dorong para petani untuk menjalankan empat program unggulan itu," katanya.
BACA JUGA: Satgas Dana Desa Kurang Mendapat Perhatian Publik
Dia mengatakan, dengan cara ini maka dunia usaha masuk ke desa, sehingga masyarakat pun tidak perlu pusing lagi memikirkan tentang proses pascapanen.
Karena sarana pascapanen merupakan hal penting dalam sektor pertanian.
Pasar akan melirik hal tersebut lantaran sarana pascapanen akan meningkatkan nilai tambah produk pertanian baik dari segi jumlah maupun kualitas.
Pria yang hobi bersepeda itu menambahkan, kesempatan masyarakat ditekan juga akan semakin kecil.
Hal tersebut tentu berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat. Menurut Eko, nantinya desa diminta menentukan produk unggulannya dan fokus mengembangkannya.
"Dengan fokus pada produk unggulan, maka diharapkan terdapat peningkatan skala produksi yang tinggi," ujar Eko.
Lebih lanjut Eko mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa juga akan mendorong dan mengingatkan para kepala desa agar menjalankan empat program unggulan Kemendes PDTT.
"Satgas juga akan tetap menjalankan tugas utamanya, yakni mengawasi dan mencegah adanya penyelewengan dana desa," ungkap Eko.
Seperti diketahui, pada 2015 dana desa yang terserap dari rekenjng pemerintah daerah ke pemerintah desa telah mencapai 93,17 persen.
Pada 2016, jumlahnya meningkat menjadi 96,32 persen. Hingga 16 Juni lalu sudah ada 413 daerah yang tersalurkan dana desa 2017 tahap pertama dengan persentase penyaluran mencapai 95,54 persen.
Pemanfaatan dana desa pada 2016 lalu sudah sangat beragam. Mayoritas digunakan untuk peningkatan dan perbaikan infrastruktur dasar yang mendukung kegiatan perekonomian.
Pemanfaatan dana desa 2016 di antaranya digunakan untuk jalan desa sepanjang 66.884 km, saluran irigasi 12.596 unit, embung 696 unit, pasar desa 1.819 unit, PAUad 11.296 unit, Polindes 3.133 unit, Posyandu 7.524 unit, dan Posyandu 7.524 unit.
Hingga 2017 ini, dana desa juga menstimulasi terbentuknya BUMDes sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa sebanyak 18.446 unit.
Beberapa BUMDes yang berkembang di antaranya memiliki omset antara Rp 300 juta hingga Rp 10 miliar.
Hadirnya BUMDes merupakan upaya utk terus meningkatkan produktivitas masyarakat dan menciptakan lapangan usaha baru. Dengan demikian, masyarakat desa akan mendapatkan manfaat langsung yakni peningkatan pendapatan.
Secara garis besar, adanya percepatan pembangunan di desa tersebut tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi para tenaga kerja produktif di desa, khususnya para pemuda, utk bersama-sama bergotong royong membangun dan memajukan desanya sesuai dengan potensi yang dimilikinya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah...Masih Ada Yang Bingung Kelola Dana Desa
Redaktur & Reporter : Boy