JAKARTA - Hingga kemarin (27/12) sudah 28 provinsi yang menyerahkan Perda APBD 2012 ke kemendagri untuk dievaluasiDitambah Maluku yang kemarin siang dalam perjalanan ke kemendagri untuk menyerahkan APBD 2012, total sudah 29 provinsi yang menyerahkan ke kemendagri.
Empat provinsi yang belum menyerahkan yakni Papua, Papua Barat, Aceh, dan Bengkulu
BACA JUGA: Target E-KTP Meleset Jauh
"Maluku siang ini dalam perjalananBACA JUGA: Kejagung Akhiri Pencekalan Atas Yusril
Kita berharap semua sudah menyerahkan secepatnya agar masuk Januari 2012 sudah bisa kerja (dengan anggaran di APBD 2012, red)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung kepada wartawan di Jakarta, kemarin (27/12).Dalam dua tiga hari ini, sebelum masuk Januari 2012, Mendagri Gamawan Fauzi bakal mengesahkan 29 Perda APBD provinsi itu
"Kita selesaikan sebelum 2012
BACA JUGA: Lima Jam Diperiksa, Nunun Baik-Baik Saja
Jadi, sudah beres akhir Desember ini," ujar Yuswandi.Item-item apa saja yang mendapat koreksi? Yuswandi tidak menjelaskan secara detilHanya saja, dia mengatakan, secara umum supevisi memberikan perhatian khusus terhadap besaran alokasi Bantuan Sosial (Bansos) dan dana hibah.
Juga terkait besaran defisit anggaran APBD 2011Ini menyangkut ketentuan, jika defisit di atas 6 persen tapi mau melakukan pinjaman daerah, harus diberitahukan ke kementrian keuangan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Didesak Copot Dua Pucuk Pimpinan Polri
Redaktur : Tim Redaksi