Empat Sindikat Besar Curanmor Beroperasi di Kota Ini

Selasa, 23 Agustus 2016 – 05:41 WIB
Tiga anggota sindikat curanmor dibekuk Polres Mimika. Foto: Radar Timika

jpnn.com - TIMIKA - Kepolisian Resor Mimika masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor di Kota Timika, usai ditangkapnya tiga anggota sindikat curanmor, Minggu (21/8) malam lalu.

Dari penangkapan ketiganya, polisi terus melakukan pengembangan kemungkinan adanya tersangka lain. Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso membenarkan, tiga orang pelaku curanmor, curas yang ditangkap Minggu (21/8) malam telah diperiksa. 

BACA JUGA: Buset… Pencuri sudah Bobol Puluhan Masjid

Malam itu ada delapan kendaraan yang dipakai oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 16 orang. 

"Sindikat curanmor tersebut merupakan yang besar. Kami perkirakan sekitar empat kelompok sindikat curanmor dan curas. Rata-rata sindikat besar dan rata-rata anggotanya anak-anak muda di bawah pimpinan Kace. Pemain lama. Yang disayangkan mereka ini ketika ditahan terus malarikan diri," tuturnya, seperti dikutip dari Radar Timika.

BACA JUGA: Daging Alana India Diselundupkan dari Lewat Malaysia

Yustanto mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku curanmor dan curas, yang selama ini beroperasi di Timika. 

"Kami akan terus usut jaringan-jaringan lain yang terlibat dalam sindikat ini, karena hal ini sangat meresahkan masyarakat," katanya. (dzr/jpnn)

BACA JUGA: Geng Motor Hantui Kota Malang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Togel jadi Leyeh-Leyeh di Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler