jpnn.com - MANADO - Tujuh siswa diciduk petugas Polsek Wanea karena kedapatan pesta minuman keras (Miras) dan ehabond di Jalan Tonsawang, Nomor 6, Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Jumat (28/11), sekira pukul 15.10 Wita.
Yakni, enam siswa SMP N 4 Manado, SL alias Sefa (16), MM alias Meyi (14), IT alias Inki (14), AL alias Alo (14), MW alias Marsel (13), ES alias Eli (13); serta satu siswi SMK N 1 Manado, IR alias Intan (15).
BACA JUGA: Dibekuk di Bandara Soetta Kemungkinan Jaringan Asahan
Menurut ALo, mereka disuruh membeli Miras dan ehabond oleh tiga siswi SMK N 1, yakni FR alias Fefna (15), RU alias Rudia (16), dan LI alias Lia (16).
"Waktu itu kami berada di warung depan sekolah sambil menunggu hujan berhenti. Kemudian tiga cewek SMK memanggil kami untuk ke tempat kos mereka,"ÃÂtuturnya saat ditemui di Polsek Wanea.
BACA JUGA: Baru Sebulan Istri Meninggal, Suami Gantung Diri
Senada, menurut Sefa, tiga siswi SMK N1 tersebut berhasil melarikan diri sebelum polisi datang. "Mereka sudah lari sebelum polisi menangkap kami," tambahnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polsek Wanea Aiptu S Pangulimang mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan warga.
BACA JUGA: Dibekuk, Aniaya Mantan Istri karena Cemburu
"Kami sementara melakukan penyelidikan dan kami akan memberikan pelajaran terhadap para siswa tersebut," singkatnya. (tr-07/ian)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menolak Diajak Indehoi, PSK di Batam Ditikam
Redaktur : Tim Redaksi