Terungkapnya kasus pencabulan ini terjadi pada Jumat (24/9) sekitar pukul 14.00 WIB
BACA JUGA: Prediksi, Bisa Bertahan Lebih Tiga Hari
Al yang sudah merasa tak tahan lagi dengan perbuatan bejat ayah tirinya tersebut terpaksa membuka mulut kepada Sutrani, ibunyaInformasi yang diperoleh Batam Pos (JPNN Grup) menyebutkan, pemerkosaan itu berlangsung sejak Desember 2006 lalu
BACA JUGA: Empat Tahun ABG Ditiduri Ayah Tiri
Saat itu korban baru saja datang dari Jawa"Aku nggak ingat lagi kapan awal dia (pelaku, red) meniduriku, tapi aku ingat saat itu aku baru tiba dari Jawa," ujar Al di depan penyidik.
Selang beberapa hari, pelaku mulai merencanakan untuk menggagahi anak tirinya itu
BACA JUGA: Takut Didor, Maling Kabel Cium Tanah
Melihat keadaan rumah yang sepi dan Al yang baru saja selesai mandi dan hanya mengenakan sehelai handuk langsung dibuntuti pelaku ke dalam kamar tidur"Itulah awal petaka ini, dari tahun 2006 sampai Jumat (24/9) itu saya dipaksa harus melayani dia, kalau tidak dia mengancam akan bunuh ibuku," terang anak baru gede (ABG) itu
Al selama empat tahun hidup dalam tekanan itu hanya bisa pasrah menjadi budak nafsu sang ayah tirinya demi meyelamatkan ibunda tercinta
"Selama itu aku memang nggak berani melaporkan atau menceritakan kepada siapapun termasuk ibu," jelasnya.
Walaupun sudah dibilang terlambat, Al yang sudah tak mampu lagi menerima kenyataan pahit yang di deritanya itu akhirnya berani membuka mulutJumat (24/9) sekitar pukul 14.00 WIB lalu, menjadi awal terbongkarnya perbuatan bejat pelakuSaat itu Al menerangkan seperti biasa ketika pelaku ingin meniduri korban, pelaku selalu membuntuti korban ke dalam kamar tidur
"Saat itu aku baru selesai mandi, dia ikut saya dari belakang ke kamar tidur," ujarnya.
Karena sudah biasa pelaku, tanpa banyak bicara langsung mencoba menggauli korbanNamun kali ini korban yang sudah matang untuk mengakhiri penderitaannya itu berusah berontak melepaskan diriUsaha korban berhasilSetelah lolos dari dekapan pelakuKorban akhirnya menceritakan hal itu kepada Sutrani, ibunya.
"Mendengar itu, saya betul-betul kagetTerlebih saat dia (korban, red) bilang sudah empat tahun dia ditiduri oleh manusia bejat itu, jelas saya tidak terima, saya harap suami saya dihukum seberat-beratnya," ujar Sutrini.
Sutrini sendiri merupakan istri kedua dari pelakuSebelum pelaku menikah dengan Sutrini, wanita sudah dikarunia dua orang anak dari suami pertamanya termasuk korbanMengetahui kalau anaknya telah digauli oleh pelaku selama empat tahun, Sutrini lantas melaporkan suaminya ke polisi
Namun sayang rencananya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian tercium oleh pelakuPelaku yang mengetahui kalau dirinya akan dilaporkan ke polisi memilih melarikan diriKini korban dan ibunya berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan menghukumnya sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Sagulung AKP Agus Joko Nugroho malalui kanit Reskrim Polsek sagulung Ipda Nainggolan, membenarkan laporan tersebut. "Kasus ini tengah kita dalami dan pelakunya masih dalam pengejaran pihak kami," ujar Nainggolan, Senin (27/9).
Masih menurut Nainggolan, pelaku atas perbuatanya tersebut jika terbukti bersalah akan terjerat pasal KUHP UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(cr2/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengejaran, Berharap RT-RW Dilibatkan
Redaktur : Tim Redaksi