Empat Tahun, DPD Hasilkan 154 Produk Hukum

Jumat, 22 Agustus 2008 – 14:40 WIB

!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, selama kurun waktu kurng dari empat tahun, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menghasilkan 154 produkRinciannya, 10 usulan inisiatif rancangan undang-undang (RUU), 83 pandangan, pendapat dan pertimbangan mengenai berbagai RUU

BACA JUGA: Daerah Kebagian Rp303 Triliun

Lalu 38 produk hasil pengawasan dan 23 keputusan yang berkaitan dengan APBN.

jpnn.com - Dalam sidang paripurna khusus DPD, Jumat (22/8), Ketua DPD Prof

Dr

BACA JUGA: Pelaksana Otda Sisakan Masalah

Ir
Ginandjar Kartasasmista mengatakan, dari sepuluh RUU inisiatif yang disampaikan kepada DPR, baru satu yang ditindaklanjuti

BACA JUGA: Empat Tahun, SBY Terima 2,5 Juta SMS

Yakni RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 3/1950 tentang Pembentukan DI Yogyakarta.

"Usul inisiatif RUU lain mengenai lembaga keuangan mikro, agraria, dan kehutanan belum juga diresponNamun begitu, DPD terus menyampaikan pandangan, pendapat dan pertimbangan kepada DPR serta pemerintah secara rutin," katanya.

Di sisi lain, Ginandjar mengatakan, DPD terus merespon berbagai isu dan perkembangan di daerahUntuk kemudian menyampaikan berbagai pertimbangan dan saran kepada pemerintah serta DPRDi antaranya status tenaga honorer dalam bidang kesehatan dan kesehatan.

"Ini juga termasuk status PNS sekretaris desa, anggaran 20 persen untuk bidang pendidikan, kesejahteraan guru, sekolah rusak serta persoalan yang dhadapi oleh daerah kepulauan dan terpencil," ujarnya(ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Daerah Pembangunan Ekonomi Tercepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler