Emron Pastikan Urusan SDA di PPP Sudah Selesai

Minggu, 14 September 2014 – 17:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan pemberhentian Suryadharma Ali (SDA) dari kursi ketua umum partai berlambang Ka’bah itu sudah sah.  Sebab, pemberhentian ditetapkan lewat rapat pengurus harian DPP pada 9 September lalu.

"Kita sudah berketetapan hati dan memegang teguh keputusan yang telah diambil oleh rapat pengurus harian DPP. Salah satu keputusannya adalah memberhentikan SDA sebagai Ketua Umum PPP," kata Pelaksana Tugas (plt) Ketua Umum PPP Emron Pangkapi di sela-sela pembukaan Rapimnas III PPP di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (14/9).

BACA JUGA: Usai Pecat SDA, Romi Cs Gelar Rapimnas PPP

Dia menjelaskan, pemberhentian SDA yang terlibat kasus korupsi dana haji saat menjabat menteri agama juga disetujui oleh majelis pertimbangan, majelis pakar, dan mahkamah partai. "Dan telah sepakat menetapkan saya, Emron Pangkapi dari wakil ketua umum menjadi pelaksana tugas ketua umum PPP," kata Emron.

Karenanya, kata Emron, DPP PPP tetap menjalankan tugas-tugas organisasi. Seperti menyelenggarakan mukernas, menetapkan jadwal muktamar, dan menyelenggarakan muktamar.

BACA JUGA: Marwan Dorong IPNU Tingkatkan Peran di Politik

"Dengan demikian, urusan pak SDA sudah kami nyatakan selesai," tegas Emron. (rmo/jpnn)

BACA JUGA: Jangan Selesaikan Sengketa Lahan dengan Gaya Preman

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Ada Putusan MK, DPD Masih Juga Dicueki


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler