jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif EmrusCorner, Emrus Sihombing mengatakan calon pengganti Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri tidak hanya bisa dari perwira tinggi (pati) berpangkat komisaris jenderal (komjen) atau bintang tiga.
Namun, ia menegaskan bahwa bisa saja pati bintang dua atau inspektur jenderal (irjen) dipersiapkan menjadi pengganti Idham yang akan pensiun Januari 2021 nanti.
BACA JUGA: Bung Kusnaeni Berharap Kapolri Baru Nanti Lebih Pro Sepak Bola
Menurut Emrus, bila merujuk pada keterangan yang disampaikan Indonesia Police Watch (IPW), sejumlah petinggi Polri baik itu jenderal bintang satu, dua, maupun tiga akan segera pensiun.
"Dengan demikian saya berpikir siapa calon Kapolri yang akan datang seharusnya tidak hanya yang sudah berbintang tiga sekarang, tetapi juga dipersiapkan mereka yang berbintang dua," kata Emrus menjawab JPNN.com, Jumat (13/11).
BACA JUGA: Dapat Apresiasi dari Kapolri, Irjen Mohammad Iqbal Langsung Sanjung Masyarakat NTB
Pengajar magister ilmu komunikasi Universitas Pelita Harapan itu menjelaskan memang salah satu syarat menjadi Kapolri adalah jenderal yang sudah berpangkat komjen atau bintang tiga.
Namun, kata Emrus, bisa saja jenderal bintang dua dipersiapkan menjadi Kapolri, dengan menaikkannya dulu ke jabatan yang mengharuskan berpangkat komjen.
BACA JUGA: Perintah Kapolri yang Satu Ini Disambut Sangat Positif Oleh Masyarakat
"Bisa saja mereka diberikan beberapa bulan untuk menduduki jabatan bintang tiga. Karena memang syaratnya harus bintang tiga," ungkapnya.
Yang jelas, Emrus menegaskan bahwa para pati berpangkat irjen atau bintang dua juga harus dipersiapkan.
"Karena, saya terus terang kami bangga dengan Idham Azis, tetapi ada juga di sisi lain yaitu masa jabatannya sangat singkat, kan," katanya.
Emrus berharap pemimpin yang membangun lembaga Polri ke depan memiliki masa pensiun lebih panjang.
"Minimal mereka menjabat sampai akhir masa jabatan Presiden Jokowi empat tahun ke depan," ujar dia.
Karena itu, Emrus meminta Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri, maupun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), juga sudah harus berpikir mempersiapkan generasi muda.
"Sehingga generasi muda yang bintang dua sekarang, (bila menjadi Kapolri) bisa empat tahun memimpin kepolisian kita yang akan datang," katanya.
Selain persoalan itu, Emrus juga berpandangan tidak ada salahnya, bahkan harus menjadi perhatian dan salah satu variabel utama calon kapolri, adalah mereka yang sudah menyandang gelar doktor di bidang ilmu hukum, maupun ilmu kriminologi.
"Jadi bukan sekadar dia jenderal, tetapi doktor. Karena apa, perlu pemimpin Polri memiliki pengetahuan pada level doktor juga selain juga dia jenderal," ungkapnya.
Menurut Emrus, kalau doktor di bidang kepolisian, para jenderal tentu sudah punya kemampuan luar biasa. Namun, Emrus berpandangan, akan lebih baik bila disertai dengan dua disiplin ilmu tadi, hukum dan kriminologi.
"Nah, menurut catatan saya, sudah ada di kepolisian itu jenderal bintang dua doktor ilmu hukum dan doktor ilmu kriminologi dari universitas terkenal di Indonesia," paparnya.
Emrus menjelaskan, ketika mereka dari bintang dua dipromosikan ke dalam jabatan komjen kemudian diangkat menjadi Kapolri, maka sudah disertai kemampuan sebagai doktor di bidang ilmu hukum dan atau ilmu kriminologi dari universitas ternama di Indonesia.
"Tentu para doktor di bidang lain juga (boleh), tetapi saya lebih cenderung kepada doktor ilmu hukum atau doktor ilmu kriminologi," ungkapnya.
Menurut dia, hal ini supaya mereka yang lebih muda memiliki waktu empat tahun ke depan memajukan Polri dengan landasan yang sudah diusung Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan dilanjutkan oleh Jenderal Idham Azis, yakni Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya).
"Itu akan terus dilanjutkan dengan baik," tegasnya.
Oleh sebab itu, Emrus mengatakan, selain Wanjakti dan Kompolnas, tidak ada salahnya bila Presiden Jokowi memberi satu evaluasi terhadap jenderal bintang dua ke atas supaya memang benar-benar layak memimpin Polri ke depan. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy