Perintah Kapolri yang Satu Ini Disambut Sangat Positif Oleh Masyarakat

Selasa, 03 November 2020 – 20:36 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyambut positif sikap Kapolri Jenderal Idham Azis pada Operasi Zebra yang digelar 26 Oktober sampai 8 November 2020.

Pasalnya, Kapolri memerintahkan agar seluruh jajarannya mengedepankan proses edukasi dan simpati.

BACA JUGA: Perintah Terbaru Kapolri Terkait Operasi Zebra di Tengah Pandemi Covid-19

Selain itu, juga memerintahkan agar tidak ada sanksi tilang dan target tilang.

"Kami melihat komitmen kapolri ini banyak diapresiasi publik. Kebijakan ini sangat disambut positif masyarakat," ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (3/11).

BACA JUGA: Kapolri: Tidak Pandang Bulu, Semua yang Terlibat Kami Sikat!

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, tindakan persuasif dan humanis sangat dibutuhkan di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini juga berharap Polri lebih mengedepankan operasi kemanusiaan.

BACA JUGA: Soal Isu Geng Solo, Edi Hasibuan Bela Presiden Jokowi

Tujuannya, agar masyarakat yang kesulitan karena pandemi COVID-19, bisa terbantu. Misalnya, lewat bantuan sosial dan pembagian masker.

"Jadi, kami mendukung kebijakan kapolri yang saat ini sudah dilaksanakan seluruh jajaran korlantas polri," kata Edi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas mengedepankan langkah edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020.

"Bahwa Operasi Zebra tahun ini lebih mengedepankan simpatik dan edukasi. Tidak ada tilang dan target tilang," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (30/10) lalu. (gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler