jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan merampungkan pemeriksaan sebagai saksi Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini. Setelah diperiksa sekitar enam jam hingga keluar KPK pukul 19.30, Karen mengaku dalam pemeriksaan itu dirinya juga menyampaikan dokumen tambahan yang dibutuhkan penyidik.
"Jadi kami sudah menyampaikan ada dokumen tambahan yang dibutuhkan dan juga sudah kami jelaskan secara detil kepada penyidik," kata Karen usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (8/11).
BACA JUGA: Presiden Minta TKI Overstay Segera Dievakuasi
Kendati demikian, Karen enggan menjelaskan lebih jauh perihal pemeriksaannya. "Mohon tanyakan ke penyidik," kelitnya.
Sementara Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengaku tidak mengetahui perihal dokumen yang diserahkan Karen kepada KPK. "Saya enggak tahu," katanya.
BACA JUGA: Janda Korban Brimob Koboi Minta Perlindungan Kapolda
Johan hanya menjelaskan, Karen hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan. Sebab, kemarin (7/11) orang nomor satu di Pertamian itu juga diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. "Ibu Karen diperiksa lanjutan karena kemarin belum selesai," katanya.
Seperti diketahui, Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia ditangkap KPK pada 12 Agustus lalu. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang US$400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Pesan K.R.T.Radjiman : Jangan Minta Apapun pada Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK, Dirjen Otda Bantah Kecipratan Suap Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi