BACA JUGA: Polri Bantah Penahanan Misbakhun Bertendensi Politik
Deputi Kelembagaan Kementerian PAN & RB, Ismadi Ananda mengatakan, penambahan pejabat eselon satu ini sesuai peraturan perundang-undangan (Perpres 24 Tahun 2010)"Yang lima kementerian sesuai Perpres 24, satunya berdasarkan amanat National Summit dan arahan Presiden," kata Ismadi kepada wartawan, di Kantor Kementerian PAN & RB, Selasa (27/4).
Adapun kementerian yang ketambahan direktorat itu, disebutkan adalah Kementerian Kehutanan, Kemdiknas (dari Pusat Pembinaan Bahasa Indonesia menjadi Badan Pembinaan Bahasa Indonesia dan Bendera), Kelautan dan Perikanan (ketambahan Badan Karantina), Kementerian Perdagangan (Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional yang sebelumnya Badan Pengembangan Ekspor Nasional), Perindustrian ketambahan satu Ditjen, serta Kementerian ESDM yang ketambahan Ditjen Energi Baru dan Terbarukan.
Sedangkan kementerian yang disebut mengalami restrukturisasi, adalah Kementerian BUMN dan Kementerian Pertahanan
BACA JUGA: Menpera: Polri Harus Jadi Contoh Penghuni Rusun
Kementerian BUMN melakukan perampingan dengan mengurangi satu jabatan deputi, yang berimplikasi pada penghapusan kurang lebih 40 jabatan strukturalMenteri PAN & RB, EE Mangindaan sendiri, menyampaikan apresiasinya pada Kementerian BUMN yang telah melakukan perampingan
BACA JUGA: Polri Dapat Tambahan 20 Rusunawa
Hal itu dipandang positif, meski harus berimplikasi pada penghapusan jabatan struktural(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 2010, 1.100 Atlet akan Jadi PNS
Redaktur : Tim Redaksi