jpnn.com, PADANG - Enam pria dan enam wanita yang diduga berbuat terlarang dalam satu kamar hotel di kawasan Ranah Parak Rumbio, Padang, Sumatera Barat, digerebek polisi, Jumat (27/6).
"Benar telah dilakukan penggerebekan tadi sekitar pukul 10.00 WIB, dan diamankan 12 orang dari kamar hotel," kata Kepala Kepolisian Sektor Padang Selatan AKP Ridwan di Padang, Jumat.
BACA JUGA: Tepergok Berbuat Terlarang di Minimarket, Brigadir EAT Diamuk Massa Jadi Kayak Begini
Belasan muda-mudi yang sebagian besar masih berusia anak muda itu langsung dimintai keterangan dan diamankan petugas.
Dari pemeriksaan sementara diketahui aktivitas yang dilakukan tersebut berkaitan dengan praktik prostitusi dalam jaringan melalui aplikasi media sosial secara daring.
BACA JUGA: Antisipasi Penyebaran Corona, Polisi Tutup 12 Ruas Jalan Mulai Besok, nih Daftarnya
"Itu baru pemeriksaan sementara, dan pemrosesan masih terus dilakukan untuk mendalami kejadian ini," katanya.
Polsek Padang Selatan juga telah menyerahkan proses kasus serta remaja itu ke unit PPA Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan.
BACA JUGA: Bandit Jalanan Nekat Jambret Ponsel Pak Kapolsek, Ya Begini Jadinya
Enam perempuan yang diamankan itu adalah SYS (15), ZD (15), SYP (19), SMU (15), MRS (15), dan WU (16).
Sedangkan laki-laki yang diamankan adalah AR (18), R (17), TRS (20), AWA (18), YOP (23), dan AM (20).
Pada bagian lain, penggerebekan kamar hotel itu berawal ketika ada masyarakat yang melapor ke Polsek Padang Selatan pada Jumat (27/3) tentang anaknya yang tidak pulang selama tiga minggu.
Kemudian didapatkan informasi bahwa anak tersebut berada di sebuah hotel, hingga akhirnya dilakukan penggerebekan oleh petugas.
BACA JUGA: Mbak Sri Cantik Digerebek Saat Berbuat Terlarang Bersama Dua Lelaki di Rumah
Polisi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menjaga serta mengawasi anak masing-masing, terutama perempuan.(antara/jpnn)
Duh.. Gilang Disumpahin Kena Corona
Redaktur & Reporter : Budi