jpnn.com, BATAM - Enam pelaku penculikan dan penyekapan seorang wanita WN Malaysia bernama Ling Ling akhirnya berhasil ditangkap Bareskrim Polri.
Para pelaku dan korban diamankan dari sebuah gubuk di Seitemiang, Batam, Kepulauan Riau, sekitar pukul 05:15 WIB, Minggu (19/3).
BACA JUGA: Batam Tak Masuk Destinasi Unggulan Pariwisata, Padahal
Kombes Pol Herry Heryawan yang memimpin tim dalam pengungkapan kasus tersebut mengatakan bahwa Ling Ling sudah disandera selama 3 minggu di gubuk kecil tersebut.
Keenam pelaku yang diamankan adalah Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David dan Hartadi. Sedangkan pelaku utama, Wan Lan masih berada di Johor, Malaysia.
BACA JUGA: Razia Indekos, Polisi Amankan 5 Pasangan Kumpul Kebo
"Tim sudah berkoordinasi dengan PDRM untuk melakukan penangkapan di Johor, Malaysia," katanya.
Korban sendiri diculik dari kediamannya dari Malaysia. Kemudian pelaku membawanya ke Batam.
BACA JUGA: Kebijakan BP Dinilai Bikin Gaduh Masyarakat Batam
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP R Bagoes Wibisono membenarkan adanya penangkapan komplotan penculikan ini. Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, ia enggan mengungkapkan identitas pelaku yang diamankan. Sebab, polisi masih memburu pelaku lainnya.
"Masih kita lakukan pengejaran kepada tersangka lainnya. Mereka kita tangkap tadi pagi," ujar Herry Heriawan kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Minggu (19/3) siang.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga. Dia juga belum mau memberikan keterangan lebih detail terkait penangkapan ini.
Dia berjanji akan segera melakukan rilis secepatnya terkait penangkapan ini. "Besok siang (hari ini, red) saja kita sampaikan ya. Besok siang setelah expose penangkapan narkoba di Bintan," imbuhnya. (cr1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Cara BP Basmi Praktik Mafia Lahan di Batam
Redaktur & Reporter : Budi