jpnn.com - MOJOKERTO - Pelaksanaan unas kemarin diikuti enam siswa hamil. Dinas pendidikan (dispendik) tidak melarang mereka untuk menjadi peserta unas. Namun, selama mengikuti ujian, mereka tetap mendapat pendampingan dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Mojokerto.
Kepala BPPKB Yudha Hadi mengatakan, enam siswi hamil tersebut mengikuti unas di sekolah masing-masing. Pihaknya juga tidak menampik bahwa kehamilan itu terjadi beberapa saat menjelang pelaksanaan unas. “Mereka adalah korban janji palsu yang mengatakan jika hamil akan dinikahi,” ungkapnya kemarin (14/4).
BACA JUGA: Kartu ATM Nyangkut, Rp 155 Juta Amblas
Namun, Yudha enggan mengungkapkan identitas maupun sekolah tempat para siswi itu mengikuti unas. “Dua bulan sebelumnya, guru BK (bimbingan konseling, Red) di masing-masing sekolah memberikan materi pelajaran secara langsung di rumah siswi yang bersangkutan,” tuturnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto menyatakan, enam siswi hamil tersebut diikutkan sebagai peserta unas atas pertimbangan kemanusiaan. “Kesempatan untuk ikut unas tetap diberikan karena ada pertimbangan khusus terutama mengenai hak normatif siswa,” ungkap Kabiddikmen Sumarsono saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (14/4).
BACA JUGA: Bupati Mangkir dari Pemanggilan Panwaslu
Selain itu, kebijakan tersebut diterapkan lantaran enam siswi itu sudah terdaftar dalam daftar nominasi tetap (DNT) peserta unas di Kemendikbud. Namun, penentuan lulus atau tidaknya para siswi tersebut tetap mengacu pada regulasi yang sudah ditetapkan. “Kelulusan tidak hanya ditentukan nilai unas, tetapi juga nilai sekolah,” tegasnya.
Selain itu, berlaku penilaian yang diambil berdasar hasil rapat dewan guru mengenai nilai etika setiap siswa. “Dewan guru di sekolah juga berperan dalam menentukan lulus atau tidaknya siswa,” ucapnya. (rdi/nk/JPNN)
BACA JUGA: Kisruh Dana Sanksi, Ancam Laporkan ke Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Sapi Nyeberang Jalan, Empat Kendaraan Tabrakan
Redaktur : Tim Redaksi